Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
16 Pilkada Bakal Gelar PSU
Duh, Bawaslu Daerah Kekurangan Anggaran
Minggu, 28 Maret 2021 06:00 WIB
Sebelumnya
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, dari konteks persoalan administrasi ada beberapa alasan munculnya putusan PSU.
Pertama, KPU tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu. Kedua, ada perusahaan tidak meliburkan pegawai. Ketiga, perubahan hasil rekapitulasi suara. Keempat, KPU tidak mengakui sistem noken.
Baca juga : KPU Dan Bawaslu Akan Pikul Beban Kerja Berat
Kelima, ada segel kotak suara rusak. Keenam, penggunaan surat suara penduduk yang telah pindah, meninggal atau dalam tahanan. Ketujuh, penyobekan surat suara. Kedelapan, pendaftaran pasangan calon yang belum selesai menjalani pidana lima tahun.
“Delapan masalah itu diidentifikasi di gugatan Pilkada Morowali Utara, Yalimo, Labuhan Batu Selatan, Indragiri Hulu dan Boven Digoel,” terang alumni magister hukum di Belanda ini.
Baca juga : Si Penangkal Corona Dikawal Ketat Di Darat, Laut Hingga Udara
Karena itu, Fritz meminta Bawaslu daerah bisa mengungkap beberapa masalah yang berpeluang muncul setelah pembacaan putusan gugatan Pilkada 2020.
Termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada masa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sampai dengan PSU.
Baca juga : PPP : Banyak Yang Nolak, Buat Apa Pertahankan Investasi Miras
Sebagai informasi, hakim MK memutuskan, ada 16 PSU Pilkada 2020. Yakni Pilkada Teluk Wondama, Pilkada Yalimo, Pilkada Nabire sebanyak dua perkara, Pilkada Morowali dan Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selanjutnya, Pilkada Labuhanbatu Selatan, Pilkada Halmahera Utara, Pilkada Labuhanbatu, Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pilkada Rokan Hulu, Pilkada Mandailing Natal, Pilkada Indragiri Hulu, Pilgub Jambi, Pilkada Banjarmasin dan Pilkada Boven Digoel. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya