Dark/Light Mode

16 Pilkada Bakal Gelar PSU

Duh, Bawaslu Daerah Kekurangan Anggaran

Minggu, 28 Maret 2021 06:00 WIB
Ilustrasi gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat mewanti-wanti pengawas provinsi, kabupaten dan kota kekurangan anggaran pengawasan  jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu bisa membuat proses pencoblosan ulang mandek.

Komisioner Bawaslu pusat Rahmat Bagja mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada beberapa Bawaslu daerah yang menggelar PSU mengaku kas anggaran pengawasan mereka sudah kosong saat Pilkada 2020.

Baca juga : KPU Dan Bawaslu Akan Pikul Beban Kerja Berat

Ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri karena tugas pengawasan tidak boleh ditinggalkan. Apalagi, ada 16 daerah yang akan menggelar PSU.

“Masalah utama adalah anggaran. Apakah ada anggaran untuk kerja-kerja penyelenggaraan pemungutan atau penghitungan suara ulang,” kata Bagja dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Si Penangkal Corona Dikawal Ketat Di Darat, Laut Hingga Udara

Sayangnya, dia tidak mau menyebut Bawaslu daerah mana saja yang anggaran pengawasannya sudah kosong. Tapi menurut dia, saat ini Bawaslu Provinsi mungkin akan sulit melakukan supervisi ke kabupaten dan kota akibat keterbatasan anggaran.

Sebab itu, sambung Bagja, Bawaslu daerah harus segera berkoordinasi dengan Bawaslu pusat untuk mencari solusi atas ketersediaan anggaran ini. Sehingga, bisa ditemukan solusi agar pengawasan PSU bisa terlaksana dengan baik.

Baca juga : PPP : Banyak Yang Nolak, Buat Apa Pertahankan Investasi Miras

“Bawaslu daerah harus segera koordinasi dengan Bawaslu pusat untuk menyelesaikan masalah ini,” pinta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu.

Selain itu, Bagja berharap, Bawaslu daerah bisa membaca situasi dan kondisi politik lokal. Alasannya, ada beberapa daerah yang sudah memanas setelah pemungutan dan penghitungan suara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.