Dark/Light Mode

Warning Ketua MPR

Hati-Hati! Politik Uang Bisa Kotori PSU Pilkada

Rabu, 14 April 2021 07:39 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Net)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mewantiwanti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah, tak boleh dikotori praktik politik uang. Semua pihak, baik penyelenggara maupun aparat keamanan harus saling meningkatkan koordinasinya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, praktik politik uang di gelaran PSU Pilkada sangat berpotensi terjadi. Pasalnya, PSU adalah gelaran pamungkas dari para kandidat yang berkompetisi. “Potensi pelanggaran, terutama politik uang, dikhawatirkan marak jelang PSU,” ujarnya, kemarin.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, di bulan Ramadan ini politik uang bisa dibungkus dengan cara-cara yang berbau keagamaan. Mulai dari zakat dan santunan.

Untuk menghindari politik uang ini, lanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum harus meningkatkan kewaspadaannya. Ini penting, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mencederai Pilkada.

Baca juga : Ketua Umum Muhammadiyah: Perbedaan Politik Jangan Dibawa Ke Masjid

“Mengingat, semakin kecil lingkup wilayah pemungutan suara, maka semakin tinggi potensi pelanggaran,” tuturnya.

Bamsoet juga meminta, KPU, KPU daerah dan Bawaslu meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polri, guna memetakan wilayah rawan kerusuhan atau pun rawan pelanggaran, dengan menempatkan anggota Polri dan TNI. Ini sebagai upaya menjamin keamanan serta kesuksesan penyelenggaraan PSU.

“Meminta komitmen jajaran Bawaslu di daerah yang menggelar PSU dan tidak mengendurkan kewaspadaan, khususnya mengawasi praktik politik uang saat PSU,” ujarnya.

Politisi Golkar ini juga meminta seluruh jajaran Bawaslu tidak tebang pilih dalam menyikapi setiap laporan atau pun temuan yang masuk di pra dan saat PSU. “Kegiatan keagamaan seperti pembagian zakat, rentan ditunggangi kepentingan politik,” imbuhnya.

Baca juga : Awas, Politik Uang Dan Hoaks Masih Muncul Di Pilgub DKI

Sementara Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Prof Denny Indrayana mengaku, sudah mencium praktik politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel pada 9 Juli 2021. Dugaan politik uang itu sudah diadukan Denny ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat pada Senin (12/4).

Dia menyebutkan, ada beberapa modus dugaan praktik politik uang itu. Pertama, pembagian sembako yang dikemas ke dalam bakul dan diberikan ke pemilih di wilayah-wilayah PSU setiap hari.

Kedua, pemborongan dagangan di pasar-pasar. Di mana, katanya, masyarakat hanya tinggal ambil dagangan di pasar tanpa harus membayarnya. Ketiga, kepala desa digaji Rp 5 juta per bulan, RT Rp 2,5 juta per bulan selama rentang periode PSU yang akan digelar pada 9 Juli mendatang.

“Saya sudah ketemu dengan beberapa RT di beberapa wilayah mengkonfirmasi itu. Tujuannya, nanti mereka merekrut suarasuara pemilih,” ujarnya.

Baca juga : Wakil Ketua DPR Desak Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST

Modus selanjutnya, adalah penempelan stiker di rumahrumah. Tapi, tak semua rumah dilakukan penempelan stiker. “Dalam stiker itu, katanya, terdapat tulisan “Ayo ke TPS, jangan Golput.”

“Maksudnya apa? Ini pendataan untuk nanti ada tim lain turun, pada gilirannya untuk memberikan pembelian suara kepada rumah-rumah yang sudah ditempeli stiker itu. Ini sebenanrnya modus lama,” jelasnya.

Belum lagi, kata Denny, ada kepala dinas-kepala dinas yang dikumpulkan untuk menguntungkan satu paslon. Tapi, sayangnya, menurut dia, Bawaslu Kalsel tidak melakukan apa-apa.

“Saya sampaikan (ke Bawaslu RI), tolong diambil langkahlangkah, supaya prinsip jujur dan adil dalam PSU Kalsel bisa terlaksana,” pintanya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.