Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pesan Dari Komisioner KPU Pusat
Jiwa Terancam, KPU Yalimo Bisa Mengungsi Ke Jayapura
Sabtu, 3 Juli 2021 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kerusuhan di Kabupaten Yalimo, Papua beberapa hari lalu mendapat perhatian serius dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Jika keselamatan terancam, penyelenggara Pemilu di Yalimo bisa mengungsi dan berkantor sementara di Jayapura.
Pesan itu disampaikan Komisioner KPU Pusat, I Dewa Raka Sandi dalam keterangannya,kemarin. Menurutnya, yang terpenting saat ini selain melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sifatnya final dan mengikat, para komisioner serta staf KPU Yalimo harus memastikan keselamatan masing-masing.
Baca juga : Kepala Daerah Mbalelo Bisa Diberhentikan Sementara
Dewa menyarankan, apabila kondisi di Yalimo kembali tidak kondusif dan mengancam keselamatan jiwa, penyelenggara Pemilu di Yalimo dapat berkantor sementara di Kota Jayapura. “Keselamatan yang utama. Kalau memang masih membahayakan, bisa berkantor di KPU Provinsi Papua,” ujarnya.
Dewa juga menyarankan, agar KPU Yalimo untuk membuat laporan tentang kondisi terkini di wilayah tugasnya. Ini penting, agar KPU Pusat melalui KPU Provinsi Papua bisa mengambil keputusan-keputusan yang sifatnya mendesak. “Itu akan menjadi bahan koordinasi kita,” tambahnya.
Baca juga : KPK Eksekusi Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ke Lapas Kedungpane
Komisioner KPU Pusat lainnya,Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, dua hal yang perlu dipersiapkan KPU Yalimo untuk melaksanakan kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah perencanaan tahapan dan anggaran. Keduanya, harus segera disusun dengan cermat, mengingat MK hanya memberikan waktu 120 hari kerja pada KPU Yalimo untuk melaksanakan putusan coblos ulang itu.
Sementara, Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen menyampaikan, di Kabupaten Yalimo belum sepenuhnya kondusif. Meski demikian, untuk berkas-berkas penting semua aman dan tidak termasuk rusak atau terbakar oleh massa.
Baca juga : Jenderal AS: Perang Bisa Meluas Keluar Gaza
Dia memperkirakan, anggaran dibutuhkan KPU Yalimo untuk menggelar PSU lagi, sama denganpengajuan anggaran untuk Pilkada Serentak, 9 Desember 2020.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya