Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

ATBI Gelar Diskusi Pendelegasian Perizinan Usaha Pertambangan

Kamis, 26 Januari 2023 20:15 WIB
Diskusi menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 yang digelar ATBI, Kamis (26/1). (Foto : ist)
Diskusi menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 yang digelar ATBI, Kamis (26/1). (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) menggelar diskusi menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 mengenai pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Tantangan, solusi dan harapan pada industri pertambangan mineral bukan logam dan batuan (bahan galian konstruksi dan industri) menjadi fokus pembicaraan.

Menurut Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi (KSDK) dari Kementerian PUPR Nico Demus Daud, dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, pihaknya berharap dapat memperoleh tiga hal yang diinginkannya selama ini.

"Ketiga hal tersebut meliputi diperolehnya data semua pengusaha tambang, dijaganya ekosistem lingkungan menambang bagi generasi selanjutnya serta meningkatkan literasi atau pengetahuan akan tambang bagi seluruh pengusaha tambang," ungkap Nicodemus Daud pada Kamis (26/1) saat diskusi di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga : Relawan Desak Jokowi Evaluasi Menteri Yang Performanya Jeblok

Sementara Kepala dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan, menyatakan tantangan terbesar dunia pertambangan batuan di daerah adalah bagaimana mensinergikan kegiatan pertambangan agar bermanfaat bagi masyarakat disekitar lokasi tambang.

"Saya sepakat dengan arahan Presiden Joko Widodo di Sentul Bogor yang menyatakan bahwa bisnis pertambangan harus bisa menyelesaikan kemiskinan yang ekstrim serta memajukan dunia pertanian di daerah," ungkap Deri Dariawan.

Deri menambahkan, berdasarkan analisis SWAT, sektor pertambangan memiliki potensi yang besar yang bisa mensejahterakan masyarakat disekitar lokasi pertambangan yang tersebar diberbagai wilayah di tanah air.

Adapun kekurangannya sebagai usaha ekstraktif, tambang tentu memiliki dampak terhadap lingkungan serta merupakan barang habis pakai yang tidak bisa diperbaharui.

Baca juga : Gelar Inspeksi Final, PAM JAYA Siap Berikan Pelayanan Air Secara Penuh

ATBI berharap bisa membawa para pelaku tambang batuan dan mineral bukan logam (MBLB) naik ke level selanjutnya, menerapkan Good Mining Practices tetapi juga terus menjaga kesinambungan berusaha dengan terus memberikan pembinaan kepada anggotanya agar sesuai dengan Sustainable Development Goals.

Di samping itu, ATBI juga siap melakukan pendampingan kepada para pelaku tambang MBLB yang belum berijin untuk bisa tertib terhadap peraturan perundangan yang berlaku di sektor minerba.

Seperti diketahui sebelumnya dalam diskusi yang digelar oleh ATBI sejumlah pembicara yang merupakan stakeholder dunia pertambangan turut hadir untuk memberikan sumbang sarannya.

Pembicara yang hadir diantaranya stafsus ESDM Prof. DR. Ir. Irwandi Arif, Ketua umum Perhapi Ir. Rizal Kasli, Ketua komite SDA mineral tambang lembaga kajian nawacita Ir. Priyo Pribadi, asosiasi semen Indonesia, korwil ATBI provinsi, wakil konsorsium jalan khusus tambang Kab. Bogor serta sejumlah pihak lainnya.

Baca juga : Gelar Diskusi Publik, Gerakan BerkAH Pekanbaru Mantap Dukung Airlangga Capres 2024

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Umum ATBI Ir. Probo Yuniar Wahyudianto dan Sekretaris Jenderal ATBI Ahmad Bismillahi Normansyah, B.Sc

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.