Dark/Light Mode

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Musim Covid Tak Surutkan Sosialisasi Empat Pilar

Jumat, 5 Februari 2021 06:23 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kalau rencana pembentukan pengadilan etik, itu seperti apa perkembangannya?

MPR bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah menyelenggarakan Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa pada 11 September 2020. Salah satu poinnya, mendorong pemerintah bersama DPR kembali membahas dan menyelesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara, yang sebelumnya pernah masuk dalam Prolegnas 2014-2019 namun karena keterbatasan waktu, tak sempat diselesaikan.

Penyelesaian RUU tersebut merupakan amanah sekaligus turunan dari Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Jadi, "bolanya" saat ini ada di pemerintah bersama DPR.

Baca juga : Prof Mahfud Tidak Suka Diseret-seret

Saat ini, MPR tengah mendorong pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Apa kebutuhan mendesaknya?

Dalam menghadapi globalisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia sangat memerlukan adanya satu pedoman/arah yang menjamin keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).

Karena itu, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagaimana direkomendasikan MPR periode 2014-2019, perlu diwujudkan pada masa jabatan MPR 2019-2024.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Langkah HDCI Sosialisasikan Empat Pilar MPR

Keberadaan PPHN juga penting untuk memastikan adanya pedoman/arah yang jelas dalam perencanaan, penyusunan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional di segala bidang kehidupan. Baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun mental dan spiritual. Sehingga, dapat menjamin sinergitas, integrasi, dan keberlanjutan pembangunan pusat dan daerah yang tidak bergantung pada momen elektoral. Serta menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden ke masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden berikutnya.

Selain pandemi Covid yang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, bangsa kita banyak dilanda bencana di awal tahun ini. Apa langkah-langkah MPR untuk turut meringankan beban korban bencana?

Sudah banyak anggota MPR yang memberikan bantuan langsung, kepada warga yang menjadi korban di berbagai lokasi bencana. Kami juga bekerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (GERAK BS) maupun organisasi olahraga seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk menyalurkan bantuan. [USU]

Baca juga : Pengorbanan Nakes Sia-sia Jika Kita Masih Abai Prokes

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.