Dark/Light Mode

Wawancara Eksklusif Dengan Duta Besar Pakistan Untuk Indonesia, Muhammad Hassan

Habisi Warga Muslim, India Contek Taktik Ala Israel

Kamis, 5 Agustus 2021 05:50 WIB
Duta Besar Republik Islam Pakistan, Muhammad Hassan. (Foto : MUHAMMAD RUSMADI/RM.id).
Duta Besar Republik Islam Pakistan, Muhammad Hassan. (Foto : MUHAMMAD RUSMADI/RM.id).

 Sebelumnya 
India telah menyontek taktik pembersihan etnis Israel dan mengubah mayoritas Muslim menjadi minoritas. Mereka mengikuti praktik Israel merebut tanah Kashmir dan memberikan­nya kepada warga Hindu India, untuk mengubah Kashmir men­jadi Palestina yang lain.

Di tingkat internasional (PBB), bagaimana perkembangan/kemajuan isu Kashmir?

Ada lonjakan yang terlihat dalam minat masyarakat inter­nasional dalam sengketa Jammu Kashmir, khususnya di ranah non-pemerintah. Media inter­nasional, masyarakat sipil, dan organisasi HAM telah mengutuk tindakan India.

Baca juga : UEA Kirim Bantuan Vaksin, Tabung Oksigen Dan Alat Medis

Banyak pemikir dan pemimpin parlemen di negara-negara Barat juga mengutuk dan mengkritik apa yang telah dilakukan India. Jadi, ada kesadaran tentang Kashmir; Kashmir masuk di radar dunia.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dalam dua laporan tersebut, dengan jelas meminta India untuk “menghor­mati sepenuhnya hak penentuan nasib sendiri rakyat Kashmir yang dilindungi oleh hukum internasional”.

The Genocide Watch menge­luarkan peringatan genosida untuk Jammu dan Kashmir yang menjadi wilayah Pendudukan Ilegal India (IIOJK/Illegal Indi­an Occupied Jammu and Kash­mir). Organisasi Kerja Sama Is­lam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) juga telah berulang kali mengutuk tindakan India dan memintanya mengizinkan pengamat hak asasi manusia mengunjungi Kashmir.

Baca juga : Pandemi Bukan Halangan Jalin Kerja Sama Pendidikan

DK PBB telah mengadakan tiga dengar pendapat sejak 5 Agustus 2019 tentang masalah ini. Konsultasi ini telah menegaskan kembali peran Dewan dalam perselisihan tersebut, menyangkal posisi India bahwa tindakan mereka di IIOJK adalah urusan internal.

Pada 9 Juli 2020, dalam balasannya atas surat Perdana Men­teri Pakistan Imran Khan, Sekre­taris Jenderal PBB menegaskan kembali posisi PBB bahwa situ­asi di Jammu & Kashmir diatur oleh Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan. Beliau juga mengulangi seruannya untuk gencatan senjata di sepanjang Line of Control (LOC). Lebih lanjut beliau menunjukkan lagi ketersediaan jasa baiknya.

Apa kendala utama upa­ya penyelesaian sengketa di wilayah Kashmir?

Baca juga : Indonesia, Jauh Di Mata Tapi Dekat Di Hati

Hambatan utama penyelesaian sengketa Kashmir dan perda­maian di Asia Selatan adalah penolakan pemerintah India untuk melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB, tindakan ilegal­nya di wilayah tersebut, dan pe­nyangkalan hak-hak kemerdekaan untuk orang-orang Kashmir.

Ketegangan saat ini di Jammu dan Kashmir jelas merupakan ancaman besar bagi perda­maian dan stabilitas regional. Ini menyangkut sengketa yang selama ini menjadi tantangan dan hambatan terbesar bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan. Status perselisihan yang belum terselesaikan telah menjadi penyebab perang dan membawa kedua negara ke am­bang perang beberapa kali. Ini telah menyebabkan kekejaman terburuk terhadap warga sipil tak bersenjata.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.