Dark/Light Mode

Tanggapi Wapres Soal Penggunaan Dana Otsus, Ini Kata Senator Filep

Kamis, 6 Juni 2024 21:20 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Senator Papua Barat, Filep Wamafma tak sepakat dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang menyebut transfer dana yang besar ke Papua, tidak ada wujudnya.

Filep menyatakan, memang benar bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) punya tanggung jawab pembangunan pada saat transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) diberikan langsung ke kabupaten.

“Namun Pemerintah Pusat juga harus menyadari bahwa ada amputasi kewenangan daerah. Ini semua tidak bisa dipungkiri,” tutur Filep, Kamis (6/5/2024).

Dia juga membenarkan, anggaran untuk Papua memang besar. Namun pada saat pembagian untuk provinsi pasca pemekaran, anggaran tersebut menjadi kecil dan habis terpakai.

Menurutnya, anggaran besar dalam pandangan Wapres, bisa jadi hanya dihitung dari totalnya saja.

“Anggaran ini kecil dalam konteks pemekaran,” tuturnya. 

Ia pun mengingatkan, Wapres semestinya juga mengetahui besaran dana 1 persen Otsus dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui BP3OKP.

Baca juga : LAN Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Kategori Sangat Memuaskan

Seperti diketahui, alokasi dana Otsus kini sebesar 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Dari 2,25 persen plafon DAU Nasional tersebut, sebanyak 1 persen di antaranya dialokasikan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik.

Kemudian, peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat; dan hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan 1,25 persen lainnya ditujukan untuk pendanaan pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan besaran paling sedikit 30 persen untuk belanja pendidikan dan 20 persen untuk belanja kesehatan.

“Oleh sebab itu, Wapres tidak bisa langsung menyalahkan Pemda, tetapi perlu memeriksa juga bagaimana pengelolaan dana oleh Pemerintah Pusat terkait Otsus,” jelasnya.

Menurutnya, Wapres juga mesti ingat bahwa kebijakan pemekaran sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, dan bukan lagi sekadar usulan daerah.

Apalagi, menurutnya, tidak ada kebijakan afirmatif dari Pemerintah Pusat terkait dana Otsus, tidak ada sistem keuangan, sehingga sulit bagi Pemda untuk mengatur kebijakan afirmasi berdasarkan UU Otsus.

Baca juga : Pengusaha Keluhkan Aturan Impor, Ini Kata Zulhas

“Hal-hal inilah yang harus dievaluasi, bukan tiba-tiba menyalahkan Pemda,” ucapnya.

Dia berharap, ada sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemda, sehingga Orang Asli Papua (OAP) sebagai subjek utama Otsus, dapat merasakan hasilnya.

Pimpinan Komite I DPD RI itu juga meminta Pemerintah Pusat bersikap konsisten dengan setiap kebijakan terkait Otsus.

Ia berharap adanya tata aturan dan sistem kebijakan yang sinergis dan efisien dengan memperhatikan kewenangan daerah.

“Jangan sampai waktu anggaran besar, tetapi sektor pendidikan bermasalah, kesehatan bermasalah,” tutur Filep.

Dengan kata lain, kata dia, Pemerintah Pusat tidak hanya melihat hasil akhir digelontorkannya uang Otsus. Namun, harus punya grand design yang jelas mengenai Papua, yang kemudian diimplementasikan di daerah oleh Pemda. 

Pada saat yang sama, Pemerintah Pusat harus menyediakan mekanisme pengawasan yang terintegrasi, termasuk tata cara pelaporan hasil Otsus.

Baca juga : El Real Diunggulkan Juara, Don Carlo Merendah

Pemda bisa saja khawatir tersandung korupsi, karena tidak ada pengaturan diskresi Otsus, yang membuat Pemda bisa kreatif dalam membangun Papua.

“Ini yang berpotensi membuat dana mengendap, lalu di akhir tahun berupaya menghabiskan dana untuk kegiatan sporadis yang tidak berdampak pada pembangunan,” ungkap Filep.

Senator lulusan Doktoral Hukum Universitas Hasanuddin ini meminta Pemerintah untuk tidak menyalahkan berbagai pihak dan mengutamakan evaluasi yang efektif bagi di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Maka menyalahkan Pemda juga kurang tepat, walaupun memang Pemda harus menunjukkan kinerja afirmatif,” tandas Filep.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.