Dark/Light Mode

Diisi Figur Baik, Dukungan Terhadap Pimpinan DPD Pro Perubahan Terus Mengalir

Rabu, 24 Juli 2024 14:43 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dukungan terhadap paket pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Pro Perubahan semakin menguat. Paket yang terdiri dari Sultan Bachtiar Najamudin, Fadel Muhammad, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Yorrys Raweyai mulai mendapat banyak dukungan dari kalangan senator.

Salah satunya dari Senator asal Papua Barat, Filep Wamafma. Filep mengaku mendukung penuh wacana paket pimpinan DPD Pro Perubahan.

Sepanjang, mereka mempunyai kompetensi, kemampuan diplomasi dan punya visi yang jelas serta mampu membuat perubahan yang mendasar di DPD RI.

"Jadi kenapa tidak kita memilih figur-figur (Pro Perubahan) yang baik ini. Daripada kita memilih mengulangi pimpinan DPD yang sekarang yang tidak berdampak signifikan," ujar Filep dalam keterangannya, Rabu (24/7/24).

Namun, Filep mengungkap bahwa paket pimpinan DPD Pro Perubahan saat ini belum dideklarasikan kepada khalayak ramai.

Dia memahami hal itu karena mayoritas Anggota DPD saat ini dan calon pimpinan DPD yang baru, paham  soal aturan yang ada.

Baca juga : Tatib Calon Pimpinan DPD Akhirnya Dibahas Ulang

Soalnya, kata Filep sampai saat ini belum ada perubahan tata tertib (tatib) DPD yang mengakomodir sistem memilih pimpinan DPD dalam bentuk paket. Tapi masih berdasarkan wilayah.

"Sehingga mereka belum berani mendeklarasikan diri secara terbuka ke publik," kata Filep.

Dia menilai, masalah DPD pada periode 2019-2024 terletak pada figur pimpinannya. Padahal figur pimpinan sangat penting untuk kepentingan kuat atau tidaknya lembaga yang dipimpinnya.

"Seharusnya pimpinan DPD punya peran yang sangat kuat terhadap hubungan antar lembaga khususnya kepada DPR dan eksekutif," tandas Filep.

Dia menyebut problem yang dihadapi lembaga DPD selama lima tahun ini adalah kelemahan dalam melakukan diplomasi politik.

Kemampuan pimpinan sebagai juru bicara lembaga kritik Filep tidak tercapai dengan baik.

Baca juga : Kaesang Butuh Dukungan KIM Maju Di Pilgub Jawa Tengah

Sehingga banyak aspirasi anggota saat reses dan pengawasan-pengawasan yang dilakukan sejumlah komite tidak mampu ditindaklanjuti dengan baik oleh pimpinan DPD.

Filep mencontohkan selama lima tahun ini tidak ada satu pun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi usulan DPD dibahas oleh DPR.

Padahal, lembaga perwakilan daerah itu mempunyai hak untuk mengusulkan RUU ke DPR bersama Pemerintah.

Pertama, (RUU) Kepulauan. Padahal, kata Filep RUU ini sudah ada perintah pembahasan oleh Presiden. Kedua, RUU Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Ketiga, RUU Bahasa Daerah.

Padahal kata dia, seluruh anggota DPD dan juga beberapa komite sudah berjuang maksimal dalam membahas tiga RUU ini.

"Yang tentunya telah menghabis banyak waktu, tenaga dan anggaran negara," keluhnya.

Baca juga : Hubungan Keberhasilan Program KB dan Upaya Menjaga Regenerasi

Dengan adanya fakta itu, Filep menilai pimpinan DPD saat ini tidak mempunyai kemampuan dalam melakukan diplomasi politik kepada pimpinan DPR.

Akibatnya, tiga RUU yang menjadi usulan DPD tidak dibahas oleh para wakil rakyat.

"Jadi ke depan pimpinan DPD harus mempunyai kemampuan melakukan diplomasi, baik ke DPR maupun Pemerintah agar apa yang menjadi aspirasi daerah bisa ditindaklanjuti denga baik," tegasnya.

Selain itu, Filep mengaku tidak ingin apa yang menjadi perjuangan para Senator di daerah tidak ada hasilnya sama sekali. Sebab, ini merupakan hasil aspirasi masyarakat di daerah.

"Jadi aspirasi orang-orang di DPD ternyata tidak berhasil diperjuangkan oleh Pimpinan DPD saat ini," pungkas Filep.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.