Dark/Light Mode

Reses Di Jatim

LaNyalla Serap Aspirasi Para Perangkat Desa

Minggu, 10 Oktober 2021 21:51 WIB
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Jawa Timur,  di Gedung MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur di Surabaya, Minggu (10/10). (Foto: Humas DPD)
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Jawa Timur, di Gedung MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur di Surabaya, Minggu (10/10). (Foto: Humas DPD)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, ketiga, UU Desa harus memastikan gaji kepala desa dan perangkat desa bersumber dari APBN. Besaran Perangkat Desa setara Gol 2a sesuai masa kerjanya, Sekretaris Desa 140 persen dari gajinya, Kepala Desa 200 persen dari gaji Perangkat Desa masa kerja tertinggi.

"Dana Desa kita meminta 20 persen dari APBN diterima desa berdasar luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi desa. Kemudian tanah bengkok melekat dikelola kepala desa dan perangkat desa sebagai pelaksanaan azas rekognisi dan subsidiaritas," tutur Adnan.

Baca juga : Wapres Ingatkan Tetap Waspada Perkembangan Covid-19

Terakhir, dia juga meminta tunjangan kesehatan, ketenagakerjaan dan purna tugas bagi kepala desa dan perangkat desa diperhatikan.

Sekjen DPW PPDI Abdullah Fattah menambahkan, seharusnya di RUU ada evaluasi dan penyempurnaan yang konstruktif. Namun yang terjadi, malah dinilai semakin melemahkan sistem penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Baca juga : Kemendes PDTT Bahas Sinkronisasi Program Pembangunan Desa

"Kami PPDI setuju UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa harus di evaluasi dan disempurnakan, tetapi evaluasi dan penyempurnaan itu harus menguatkan yang belum kuat, menjelaskan yang belum jelas dan mempertegas yang belum tegas," ujar Abdullah Fattah.

Keluhan tersebut langsung ditanggapi LaNyalla, yang sudah mengecek perjalanan RUU ke Kesekjenan. Dijelaskannya, RUU tentang Perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut masih dalam pembahasan.

Baca juga : LaNyalla Urai Konsep Ekonomi Pendiri Bangsa

"Memang sudah dibawa ke Paripurna tapi dalam konteks untuk pembahasan. Prosesnya masih jauh, dan saya akan kawal ini agar aspirasi para perangkat desa terpenuhi," tutur LaNyalla. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.