Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Reses Di Jatim

LaNyalla Serap Aspirasi Para Perangkat Desa

Minggu, 10 Oktober 2021 21:51 WIB
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Jawa Timur,  di Gedung MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur di Surabaya, Minggu (10/10). (Foto: Humas DPD)
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Jawa Timur, di Gedung MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur di Surabaya, Minggu (10/10). (Foto: Humas DPD)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Jawa Timur saat menjalani masa reses.

Aspirasi tersebut disampaikan Ketua DPW PPDI Abdul Khohar, Sekjen DPW PPDI Abdullah Fatah, juga beberapa perwakilan PPDI dari Jember, Lamongan dan Pasuruan, dalam pertemuan berlangsung di Gedung MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur di Surabaya, Minggu (10/10).

Baca juga : Wapres Ingatkan Tetap Waspada Perkembangan Covid-19

Ketua DPW PPDI Jatim Adnan Khohar menjelaskan, pihaknya meminta dukungan terhadap aspirasi para perangkat desa terkait RUU tentang Perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Karena setelah membaca dan mempelajari draft-nya oleh Komite I DPD RI kami sangat kecewa, karena antara DIM yang kami buat dengan draft RUU yang disajikan jauh panggang dari api," ujar Adnan Khohar.

Baca juga : Kemendes PDTT Bahas Sinkronisasi Program Pembangunan Desa

"Mohon dukungan dari Bapak Ketua DPD RI mumpung sedang berada di Jawa Timur. Ada beberapa poin dari RUU perubahan itu yang kita tolak. Mohon dukungan aspirasi kami ini dikawal," sambungnya.

Adnan menjelaskan, pihaknya mewakili DPN PPDI ingin adanya penyempurnaan dalam RUU tersebut. Ada beberapa poin penyempurnaan yang diminta PPDI.

Baca juga : LaNyalla Urai Konsep Ekonomi Pendiri Bangsa

Pertama, PPDI ingin Pemerintah Desa kuat dan tidak terintervensi siapapun. Sehingga, Kepala Desa benar-benar dapat membangun desanya sesuai skala prioritas.

Kemudian kedua, UU Desa harus memastikan status perangkat desa, memastikan masa jabatan perangkat desa 60 tahun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.