Dark/Light Mode
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Sebelumnya
Sangat dramatik. Dicari kemana-mana, heboh seantero negeri, ternyata pemainnya orang dalam. Sungguh luar biasa.
Menanggapi kasus ini, Kementerian Perdagangan menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” kata Mendag Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4).
Baca juga : Milih Penjabat, Bukan Milih Buah
Kasus ini membuktikan bahwa para pejabat eselon memang punya kekuasaan dan pengetahuan luas di lapangan. Mengetahui bahkan sampai ke “jalan tikusnya”.
Wajar, mereka bertahun-tahun di situ. Paham luar dalam. Kalau men teri diganti selama lima tahun, pejabat eselonnya tidak. Kalau ada menteri baru, mereka “mengarahkan” menterinya. Secara teknis, mereka sangat menguasai. Dari situlah terjalin jaringan yang berpotensi melahirkan penyelewengan yang merugikan rakyat.
Seperti kasus minyak goreng ini. Pak Dirjen sepertinya tidak merasa kalau dia melakukan kesalahan sehingga berinisiatif membisiki pak Menteri bahwa “hari Senin sudah ada tersang kanya”. Yang dia tahu, tersangkanya tentu saja orang lain. Bukan dirinya.
Baca juga : "KPK Saja Begitu…"
Setelah drama ini, ke depan, kita berharap, ada perbaikan pola kerja dan pengawasan di tingkat pejabat eselon. Sehingga, tidak ada lagi drama-drama aneh yang merugikan rakyat. Tata ke lola dan tata niaga minyak goreng juga perlu dievaluasi.
Bagi rakyat, membongkar kasus minyak goreng ini adalah satu babak tersendiri. Babak lainnya, tentu saja babak akhir, yakni tuntasnya persoalan minyak goreng. Happy ending.
Kalau masih ruwet juga, tentu saja ada pertanyaan lanjutan: kok bisa? Ada apa? Bukankah aktornya sudah jadi tersangka? (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.