Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Korupsi Lagi, Mencuri Lagi

Sabtu, 17 September 2022 06:31 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Tingginya biaya politik untuk meraih kursi kepala daerah atau ang­gota DPRD, mendorong sebagian dari mereka untuk korupsi.

Kalau untuk menjadi bupati atau walikota dibutuhkan biaya politik Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar dan gubernur bisa sampai Rp 150 miliar, tentu para calon kepala daerah harus pontang-panting cari pinjaman.

Baca juga : Rakyat Miskin Rindu Bansos

Setelah terpilih jadi kepala daerah, uang yang dipinjam tentu harus dikembalikan. Dari sinilah kemudian muncul dorongan untuk memainkan anggaran pembangunan daerah.

Hal serupa terjadi pada mereka yang ingin jadi anggota DPRD. Karena biaya politik yang diperlukan cukup besar, yaitu antara Rp 3 miliar hingga Rp 7 miliar, mereka biasanya juga cari pinjaman kanan-kiri.

Baca juga : Jangan Curi Uang Bansos

Hal seperti inilah yang kerapkali mendorong oknum pimpinan DPRD mencari tambahan sana-sini. Termasuk mengumpulkan “uang ketok palu” APBD. Akibatnya banyak pimpinan DPRD kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK.­

Kita berharap ke depan, biaya politik untuk jadi kepala daerah atau anggota DPRD tak setinggi pada Pilkada atau Pemilu yang lalu lalu.

Baca juga : Ayo Gebuk Mafia Tanah

Untuk itu jangan ada lagi mahar-mahar yang mesti diserahkan seorang calon kepala daerah kepada partai politik pengusung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.