Dark/Light Mode

Plus & Minus Terbuka & Tertutup

Rabu, 11 Januari 2023 06:29 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Dunia politik kita kembali gaduh. Kali ini, soal wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Banyak pihak menentang wacana ini. Namun, ada juga pakar dan tokoh yang setuju dengan sistem ini.

Wacana ini muncul setelah ada beberapa orang, termasuk kader PDIP, yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu. Sikap kader itu pun didukung oleh PDIP, walaupun partai berlambang kepala banteng ini tidak ikut mengajukan gugatan ke MK.

Isu ini mulai ramai setelah Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengeluarkan “imbauan” kepada kandidat caleg, untuk menahan dulu sosialisasi dengan memasang spanduk di mana-mana, sebab ada kemungkinan Pemilu 2024 akan digelar dengan sistem proporsional tertutup. Setelah itu, berbagai penolakan muncul. Bahkan, delapan dari sembilan partai yang punya kursi di DPR, sampai melakukan pertemuan khusus untuk menolak wacana ini. Tapi, PDIP tetap konsisten mendukung penerapan sistem itu.

Baca juga : Menunggu Titah Mega

Lalu, lebih baik mana antara sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup? Kalau kita mau berpikir jernih, tentu dua sistem ini punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ada plus-minusnya.

Untuk sistem proporsional terbuka, unggul dari segi transparansi. Sebab, masyarakat bisa mengenal langsung caleg-caleg yang maju di Pemilu. Masyarakat bisa lebih banyak berinteraksi dan bebas menentukan caleg mana yang akan mereka pilih. Dengan sistem ini, orang pintar dan orang hebat, yang bukan kader murni partai juga berpeluang lolos ke DPR/DPRD. Asalkan dia punya elektabilitas yang memadai.

Efek sampingnya, sistem ini menimbulkan transaksional di masyarakat. Dalam beberapa kasus, caleg di nomor urut tengah dan bawah, jor-joran melakukan “serangan fajar” agar bisa terpilih. Selain itu, terjadi sikut-sikutan, bahkan konflik di antara caleg di satu partai yang sama agar bisa terpilih.

Baca juga : Ditunggu, Kado Lainnya

Dengan sistem ini, partai juga tidak punya kuasa penuh, untuk menempatkan orang pintar atau kadernya untuk bisa terpilih menjadi anggota Dewan. Sistem ini juga membuat partai malah melakukan kaderisasi. Mereka lebih memilih mencopot tokoh populer menjadi caleg agar bisa meningkatkan elektabilitas partai.

Untuk sistem proporsional tertutup, unggul dalam pelaksanaan pemilu yang efisien. Dengan sistem ini, surat suara menjadi sederhana. Sebab, hanya ada gambar lambang parpol. Tidak ada lagi nama caleg yang berderet hingga ratusan. Daftar caleg cukup ditempel di papan pengumuman. Sistem ini juga dipercaya bisa menekan money politics dan pertarungan tidak sehat sesama kader partai.

Minusnya, dengan sistem ini, interaksi antara masyarakat dengan caleg sangat minim. Sebab, dengan sistem ini, para caleg yang ada di nomor urut tengah dan bawah, tidak akan melakukan sosialisasi. Sebab, hal itu akan sia-sia saja. Yang potensial terpilih adalah nomor urut 1, 2, dan 3, yang daftarnya ditentukan oleh partai, yang bisa jadi menurut “serela” pimpinan partai.

Baca juga : Menunggu Reshuffle

Sistem mana yang cocok? Kita tunggu saja putusan MK. Para pihak silakan bertarung di MK, dengan argumen dan landasan filosofis yang kuat, untuk meyakinkan para hakim konstitusi bisa memilih sistem terbaik bagi Indonesia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.