Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Besar, Tanpa Bekas?

Kamis, 16 Februari 2023 05:08 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Apa evaluasi dan perbaikan dari kasus-kasus besar yang mengguncang negeri ini? Apakah kasus-kasus besar dan monumental tersebut akan berlalu begitu saja?

Ambil contoh dua kasus. Pertama, kasus Irjen Ferdy Sambo. Lima tersangka sudah divonis, termasuk Ferdy yang dijatuhi hukuman mati.

DPR dan Presiden Jokowi memberi perhatian serius. Harapannya, ada langkah konkret untuk perbaikan. Wujud keseriusan itu, Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 24 Agustus 2022. Rapatnya berlangsung selama 10 jam. Berakhir pukul 20.22 WIB. 
Salah satu kesimpulan rapat: Komisi III DPR mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.

Perhatian besar juga ditunjukkan Presiden Jokowi. Pada 14 Oktober 2022, hari Jumat, Presiden memanggil dan mengumpulkan pejabat Mabes Polri, kapolda, dan kapolres se-Indonesia, di Istana Presiden. Ratusan pejabat Polri tersebut dilarang membawa tongkat komando dan penutup kepala.

Baca juga : Tim U-20 Beraksi, STY Belum Puas

Dalam arahannya, Presiden antara lain menyoroti soal pungli, judi online, narkoba, kecemburuan sosial, dan gaya hidup mewah aparat Polri. Presiden juga mengingatkan perlunya sikap responsif serta soliditas.

Yang mengejutkan, pada hari yang sama, Kapolri memerintahkan penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan pengedaran narkoba. Lagi-lagi, kasus ini sangat heboh dan mengejutkan.

Kasus kedua, Tragedi Kanjuruhan, Malang. Kita menyoroti dari sisi sepakbolanya. Korban meninggal dari suporter Arema Malang sebanyak 135 orang. Jumlah terbanyak kedua dalam sejarah sepakbola dunia.

Kasusnya mendapat perhatian serius dunia internasional. Presiden FIFA datang ke Indonesia dan menyatakan bahwa FIFA akan berkantor di Indonesia. Sekarang, kasusnya masih berproses di persidangan.

Baca juga : Ngurus Beras Harus Beres

Pelajaran apa yang ditarik dari dua kasus besar ini? Apakah perintah Presiden dan kesimpulan rapat DPR sudah menghasilkan perubahan dan perbaikan konkret?

Setelah Tragedi Kanjuruhan, apakah sudah ada perbaikan terhadap infrastruktur sepakbola Indonesia, terutama stadionnya? 

Bagaimana pembinaan suporter, perangkat pertandingan dan pengamanan di lapangan? Apakah perbaikan-perbaikan tersebut hanya menyentuh kulit-kulitnya saja atau menyeluruh?

Dua kasus itu saja (belum kasus-kasus lainnya) akan menunjukkan wajah bangsa ini sesungguhnya. Bisa menunjukkan keseriusan dan bagaimana bangsa ini mengambil pelajaran. Bagaimana bangsa ini bereaksi terhadap satu kasus. 

Baca juga : IKN Bakal Massif Serap Tenaga Kerja Lokal

Jangan sampai kasus-kasus besar yang menghebohkan itu berlalu begitu saja, tanpa bekas, lalu kita terus berkata “mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan”? Jangan. 
Chairil Anwar, dalam salah satu puisinya yang ditulis tahun 1943, menulis: 

Aku berkaca. 
Ini muka penuh luka 
Siapa punya?” 
…Segala menebal 
Segala mengental
Segala tak kukenal.(*)

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.