Dark/Light Mode
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
RM.id Rakyat Merdeka - Memasangkan Prabowo-Ganjar atau Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024, nyaris tertutup. Keduanya akan mencari pasangan (cawapres) masing-masing. Atau, bisa juga dipilihkan. Dimusyawarahkan.
Apakah pasangan Ganjar dan Prabowo masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres/cawapres? Bisa jadi.
Baca juga : Merawat Harapan Melawan Korupsi
Kalau MK memutuskan cawapres boleh berusia 35 tahun, maka peluang putra Jokowi, Gibran Rakabuming, untuk mendampingi Prabowo, sangat besar.
Menko Polhukam Mahmud MD dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, MK terlalu lama memutus batas usia capres/cawapres. “Mestinya ini urusan sederhana,” kata Mahfud.
Baca juga : Rekor Kaesang Dan Game Changer
Lambatnya putusan MK ini apakah karena kuatnya pertimbangan politik? Misalnya, menunggu hasil dari upaya menduetkan Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar.
Sekarang, Megawati sudah memberi sinyal “no!” untuk duet Prabowo-Ganjar atau Ganjar-Prabowo. Keduanya sulit disatukan.
Baca juga : Bisnis, Politik Dan Mahkota
Sekarang, tinggal menunggu putusan MK. Apa pun putusannya, MK punya preseden, yakni putusan sistem pemilu, terbuka atau tertutup.
MK juga pernah memutuskan nasib pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Februari 2023, MK memutuskan masa jabatan pimpinan KPK dari semula empat tahun menjadi lima tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.