Dark/Light Mode

Merawat Harapan Melawan Korupsi

Minggu, 1 Oktober 2023 06:12 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka kasus korupsi. Akankah ada “rombongan” berikutnya?

Pertama, yang terkait langsung kasus Yasin Limpo. Kalau ada, perlu diusut tuntas. Jangan biarkan mengambang dan menjadi spekulasi publik.

Selama ini, publik hanya puas ketika “kakapnya” menjadi tersangka. Setelah kakapnya kena, anti klimaks. Meredup, lalu hilang. Kasus heboh itu kemudian menjadi biasa-biasa saja. Minim perhatian. Kurang pengawalan.

Baca juga : Rekor Kaesang Dan Game Changer

Kedua, kasus-kasus korupsi lainnya, di beberapa tempat, yang sudah “telanjang” dipertontonkan lewat fakta-fakta persidangan. Ini juga perlu dituntaskan.

Mengikuti fakta persidangan kasus korupsi BTS misalnya, kita seperti dibawa ke pasar gelap korupsi. Semua ada harganya, dan kita terkaget-kaget mendengarnya.

Penyebutan angka puluhan miliar, bahkan triliunan di persidangan, terdengar “enteng-enteng saja”. Seperti menyebut harga beras sekilo atau dua kilogram.

Baca juga : Bisnis, Politik Dan Mahkota

Sementara di sisi lain, untuk mendapatkan beras satu kilogram, rakyat harus teriak-teriak minta harga beras diturunkan. Itu pun sangat sulit. Sungguh menyedihkan.

Kalau keanehan dan kejanggalan dalam kasus korupsi dipertontonkan telanjang di depan mata rakyat, sungguh sangat memprihatinkan. Kepercayaan rakyat bisa kian tergerus. Antipati akan meningkat.

Sungguh aneh dan menyedihkan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang menjadi penyakit paling parah yang dituduhkan ke Orde Baru, sekarang justru kian mengkhawatirkan. Meluas dan mendalam. Usia koruptornya pun kian muda.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.