Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Penerimaan terhadap Gerindra belum sepenuhnya bulat. Beberapa partai pendukung Presiden Jokowi tampaknya masih menginginkan Gerindra berada di luar pemerintah.
Walau disertai kalimat “semuanya terserah Presiden”, tetap saja tersirat bahwa mereka menginginkan supaya Gerindra tidak ikut bergabung. Ada yang berharap sampai detik terakhir pengumuman kabinet.
Alasannya, supaya oposisi kuat. Tidak semuanya masuk. Tapi, juga tersirat bahwa mereka tidak ingin jatah kursi menterinya dibagi-bagi ke Gerindra. Apalagi sebelumnya Gerindra menjadi lawan politik dalam kompetisi yang sangat panas.
Gerindra kabarnya meminta tiga kursi. Salah satunya Kementerian Pertanian. Saat ini, posisi Kementerian Pertanian diisi oleh profesional. Apakah kursi ini akan diserahkan ke Gerindra? Kita tunggu pengumumannya. Kata Presiden, paling lambat tiga hari.
Baca juga : Nyobain Sate Cobra
Terlepas dari soal jatah-jatahan kursi, kalau Gerindra akhirnya bergabung ke pemerintah, maka oposisi berpotensi menjadi lemah.
Dari kacamata stabilitas pemerintahan Jokowi, memang baik. Tapi dari segi demokratisasi, cukup mengkhawatirkan. Apalagi kalau kemudian “percampuran” seperti ini menjadi pola dari pemilu ke pemilu.
Ini berbeda dengan di Amerika Serikat, misalnya. Di sana “aturan mainnya” jelas: yang menang, memerintah, yang kalah menjadi oposisi. Kalau Partai Republik memenangi pemilu dan jadi presiden, Partai Demokrat jadi oposisi. Ideologi dan sikap keduanya juga jelas. Sungguh lucu kalau keduanya bergabung di pemerintahan.
Oposisi yang kuat dan berintegritas selain menjadi sparring partner pemerintah, juga bisa menghambat lahirnya parlemen jalanan. Untuk apa parlemen jalanan kalau aspirasi rakyat bisa disalurkan dan disuarakan lewat jalur yang kuat dan bisa dipercaya?
Baca juga : Hanoman Obong dan Pembakaran Hutan
Ketika kualitas dan kuantitas oposisi melemah, siapa yang bisa mengambil peran? Selain mahasiswa dan intelektual, masing-masing anggota DPR bisa mengambil peran ini.
Hanya saja, sampai saat ini, anggota DPR masih menjadi perpanjangan tangan partai. Bukan “WAKIL RAKYAT” sejati-jatinya. Kalau terlalu vokal atau berlawanan dengan garis (pimpinan) partai, mereka bisa disingkirkan oleh parpolnya.
Dalam kondisi seperti ini, dengan hanya “memegang” ketum parpol, pasti beres. Anggota DPR tak memiliki kemerdekaan penuh. Semua dalam kendali parpol. Atau elite partai.
Ke depan, perlu dibuat UU tersendiri mengenai DPR. UU khusus. Mulai dari batasan kewenangan anggota DPR, batas kewenangan parpol, sampai ke hal-hal teknis untuk mencegah korupsi misalnya.
Baca juga : Komisi IV DPR Dukung RUU Sistem Budidaya
Jangan sampai kemudian ada teori bahwa "koruptor adalah anggota DPR yang baik yang terperosok karena sistem yang salah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.