Dark/Light Mode

Tanggung Jawab Hakim MK

Rabu, 3 April 2024 04:46 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain punya tanggung jawab menegakkan keadilan konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengusir keraguan mengenai independensi hakim MK atas gugatan sengketa Pilpres. Mengapa demikian? Ini terkait kredibilitas MK yang pernah rusak “dicabik-cabik” oknum.

Pimpinan dan para hakim MK saat ini jangan marah dan kecewa bila skeptisisme publik terhadap kredibilitas mereka masih meluas dan tercurahkan. Apalagi saat ini semua ditumpahkan dalam jejaring media sosial. Para netizen dengan caranya masing-masing beropini sadis tentang MK.

Baca juga : Puasa Menggunjing di Medsos

Tidak ada yang bisa mengendalikan opini publik yang ter-cover di medsos maupun obrolan warung kopi. Sekarang, tinggal good will dari MK untuk melakukan transparansi publik dengan membuka fakta persidangan tentang sengketa Pilpres 2024. Publik bisa menyaksikan secara live tentang proses perdebatan dan lain sebagainya.

Ikhtiar menangani sengketa Pilpres 2024 dengan benar dan terbuka diharapkan dapat menjadi upaya restorasi marwah dan kredibilitas MK. Ini penting. Karena MK akan terus jadi wasit pemutus sengketa. Publik harus percaya bahwa MK sudah kembali ke jalur yang benar.

Baca juga : Tolong Jangan Sakiti Rakyat Kecil

Perubahan perilaku penyelenggaraan MK saat menggelar sidang sengketa Pilpres akan menjadi tonggak baru lembaga tertinggi dalam memutuskan perkara konstitusi ini. Generasi mendatang kelak mencatat sebagai sejarah keadilan konstitusi.

Proses persidangan sengketa Pilpres tentu penuh dengan dinamika, bahkan juga drama. Hal itu tidak ada masalah. Karena masing-masing pihak ingin dimenangkan oleh MK. Mereka akan menggunakan segala upaya untuk menyakinkan hakim MK, bahkan hal yang merekan dalilkan adalah benar.

Baca juga : Langsung, Umum, Bebas, dan Tak Rahasia

Yang perlu dilakukan MK adalah tetap menjaga independensi. Jangan terpengaruh dengan pihak mana pun, baik yang menggugat maupun tergugat. Buatlah putusan berdasarkan fakta-fakta yang ada, dengan bukti-bukti yang sahih. Sebab, putusan MK akan menjadi dasar dari keabsahan Pemilu yang sudah berlangsung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.