Dark/Light Mode

Gadai Surat Dan 919 Triliun

Minggu, 8 September 2024 05:52 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

 Sebelumnya 
Data KPK yang merangkum data statistik tindak pidana korupsi dari 2004 sampai 13 Juli 2023 tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, tahun lalu.

Itulah yang dikhawatirkan. Kalau wakil rakyat lebih memikirkan bayar utang atau mengembalikan modal, maka rakyat akan dinomorduakan.

Ada juga potensi bocornya anggaran daerah atau APBN karena ada kewajiban untuk membayar cicilan.

Baca juga : “Tamparan” Kesederhanaan

Selain itu, dikhawatirkan, transparansi perencanaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan dinomorduakan karena ada “kepentingan” lain.

Karena itu, kita berharap, KPK yang sekarang (yang akan berakhir Desember 2024) bisa tetap fokus mengawasi fenomena ini. Pemerintahan Prabowo juga perlu mengantisipasi dengan cepat dan tepat.

Pimpinan KPK periode 2024-2029 yang saat ini sedang menjalani proses seleksi, juga diharapkan bisa lebih galak.

Baca juga : Anti Korupsi, Lebih Galak?

Ini perlu diingatkan, supaya tidak terjadi “kebocoran berjamaah” di daerah yang bisa mengancam keuangan negara.

RAPBN Tahun Anggaran 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 3.613,1 triliun, mencantumkan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) jumlahnya mencapai Rp 919,9 triliun. Lonjakannya berkali-kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Harapan kita, dari jumlah ini tidak ada yang bocor atau salah sasaran karena terdampak kewajiban bayar cicilan mobil atau karena gaya hidup para wakil rakyat.

Baca juga : Kotak Kosong, Tiba-tiba Skak!

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 8 September 2024 dengan judul "Gadai Surat Dan 919 Triliun"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.