Dark/Light Mode

"Industri Hukum" Ular Kayu

Minggu, 29 Desember 2024 06:07 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Memasuki 2025, apakah “industri hukum”, akan berkembang pesat? Harapan kita: jangan. Jangan sampai hukum yang berorientasi finansial dengan mengorbankan kebenaran dan keadilan itu, terus berkembang. Bahkan, mestinya, dipotong sampai ke akar-akarnya.

“Industri hukum” menjadi satire yang menyedihkan dan melelahkan bagi bangsa ini. Misalnya, kasus ratusan triliun rupiah hukumannya lebih ringan dibanding yang korupsinya jauh lebih sedikit.

Tak heran kalau ada istilah “wani piro”, atau berani bayar berapa untuk satu putusan hukum. Ada proses jual beli disertai tawar-menawar seperti membeli ikan asin atau sayuran di pasar tradisional.

Ada pula yang menjadikan hukum sebagai alat sandera atau alat ancam-mengancam. Ini bisa terjadi di level atas politik nasional.

Masing-masing memegang atau mengaku memiliki “kartu hukum” lawan politiknya. Suatu saat, kartu tersebut akan dikeluarkan sebagai senjata pemukul.

Baca juga : Dubes Inggris Dominic Jermey Ucapkan Selamat Natal & Tahun Baru Via Video

Bisa jadi, ini hanya gertakan semata. Atau, sebagai alat tawar-menawar hukum dan politik. Bisa juga memang benar adanya.

Kondisi tidak sehat ini kian menegaskan bahwa hukum dan peradilan di negeri ini memang sedang tidak baik-baik saja. Hukum tidak sepenuhnya dipegang oleh orang hukum melainkan berada di tangan orang-orang politik yang sarat kepentingan.

Hukum tidak lagi beradasarkan nilai-nilai, namun tergantung dimana posisi berdiri. Membuka “kebenaran” bukan untuk rakyat, melainkan melihat momentum demi kepentingan pribadi. Hukum bukan lagi menyangkut benar-salah, melainkan “orang kita” atau “bukan orang kita”.

“Industri hukum” yang berkembang pesat di Indonesia, tidak bisa diremehkan. Omsetnya cukup besar. Bisa mengalahkan perusahaan atau pabrik yang sekarang terancam gulung tikar dan karyawannya dihantui PHK.

Belum lama ini misalnya, ada seorang mantan pejabat di MA yang ditangkap karena diduga menjadi makelar kasus. Dari mantan pejabat ini disita uang senilai hampir satu triliun rupiah beserta emas sekitar 51 kilogram!

Baca juga : Jangan Hanya Galak Di Awal

Tak heran kalau industri hukum ini menjadi salah satu penyumbang penting bagi perkembangan praktik korupsi. Itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia secara global yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kemerosotan drastis.

Yang dikhawatirkan, “industri hukum” telah menggoda sebagian politisi yang mempersepsikannya sebagai mahkota kekuasaan sekaligus senjata pamungkas.

Dengan demikian, kekuasaan bukan lagi soal pengabdian serta kebenaran dan keadilan, melainkan bagaimana merebut mahkota dan menguasai senjata pamungkas tersebut. Dengan cara apa pun.

Senjata tersebut bisa dipergunakan untuk memburu lawan-lawannya. Sebaliknya, kalau yang diburu berhasil memegang tampuk kekuasaan, maka gantian dia yang memburu dan melampiaskan dendamnya.

Kondisi dan siklus yang tidak sehat ini bisa meruntuhkan kepercayaan publik. Di dalam maupun luar negeri, termasuk para investor asing.

Baca juga : 2025, Bukan Sekadar Heboh

Di tahun 2025, kita berharap sembari menanam rasa optimis bahwa hukum dan lembaga peradilan bisa kembali ke tempatnya yang terhormat. Hukum bisa menjadi motor penggerak bangkitnya kepercayaan publik.

Harapan kita, hukum bisa sepenuhnya mengabdi kepada rakyat, kebenaran dan keadilan. Setiap saat. Bukan berdasarkan “arah angin”, cuaca dan momentum.

Bukan menjadi arena balas dendam. Bukan pula alat saling sandera serta ancam-mengancam, atau menjadi industri yang berasaskan “wani piro”. Bukan itu.

Selamat datang 2025, tahun ular kayu.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 29 Desember 2024 dengan judul "“Industri Hukum” Ular Kayu"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.