Dark/Light Mode

Menyindir KPK

Selasa, 14 Januari 2020 04:09 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK sedang diuji. Penggeledahan yang dilakukan beberapa hari setelah OTT, dinilai berpotensi  hilangnya barang bukti. Pengeledahan mestinya berbarengan dengan OTT. Waktunya jangan berselang beberapa hari. Langsung saja. Gerak cepat. Tak perlu berlama-lama.

Para pegiat anti korupsi langsung menyambut fenomena lambatnya penggeledahan ini dengan kesimpulan: KPK memang diperlemah. Bukan diperkuat.

Melihat birokratisnya penggeledahan ini, ada yang membuat parodi “Susunan Acara Penggeledahan pekan depan”.

Baca juga : Mengincar Kursi Menteri

Susunannya: 1. Tarian penyambutan dan  pengalungan bunga kepada Tim KPK 2. Sambutan Dewan Pengawas  tentang pemberian izin penggeledahan 3. Sambutan tuan rumah yang akan digeledah 4. Ramah tamah sajian dan hiburan 5. Acara inti penggeledahan 6. Penutup  dan pembacaan doa. 7. Penyerahan cindera mata dan foto bersama.

Ada juga yang mengusulkan supaya dilakukan gladi resik sebelum penggeledahan. Hiburannya: organ tunggal. Musiknya, dangdut. Pakai acara saweran.

Ada-ada saja. Itulah “kreatifnya” orang Indonesia. Tapi sesungguhnya, di balik parodi satir tersebut, terselip pesan dan kritikan: KPK edisi baru masih punya celah. Perlu perbaikan.

Baca juga : Menteri Gila Kerja

Misalnya, ada yang kemudian mengusulkan supaya Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu untuk lebih memperkuat dan menyempurnakan UU KPK.

Usulan ini sudah jauh-jauh hari digemakan. Bahkan lewat demo besar-besaran yang dilakukan para mahasiswa. Demo di banyak daerah yang bahkan menelan korban jiwa. Demo itu gagal mendesak pemerintah dan DPR. UU KPK yang direvisi akhirnya diberlakukan.

Ada juga yang meminta supaya Dewan Pengawas KPK membuat  sistem kerja yang sederhana. Tidak birokratis. Tidak berbelit-belit, sehingga bisa mendukung Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan proses-proses selanjutnya.

Baca juga : Mengatasi Papua

Melihat fenomena ini, tidak ada salahnya untuk mereview serta merevisi kembali UU KPK. Yang masih kurang, disempurnakan. Yang baik, dipertahankan.

Karena korupsi dinilai sebagai kejahatan luar biasa, tentu penanganannya harus luar biasa. Butuh kecepatan. Tidak berbelit-belit. Seperti sindiran seorang netizen yang menilai bahwa KPK kalah sama hansip di kampung.

“Karena hansip di kampung langsung menggerebek warga yang berbuat mesum”.(*)
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.