Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Kenapa pejabat negara tetap korupsi, padahal sudah tahu risikonya?
Ini menarik. Karena, banyak pelaku yang terjaring, sebenarnya tidak gegabah. Mereka justru berhitung. Untung- ruginya sudah diprediksi. Terakhir, ada Bupati Tulungagung. Dia ditangkap KPK, Jumat (10/4/2026) malam.
Mereka sadar risiko. Namun, pada akhirnya, selalu muncul bisikan menggoda: yang tertangkap hanya sedikit. Yang berhasil lolos jauh lebih banyak. Dari sini muncul keyakinan, “asal rapi, saya aman”.
Kemudian ada juga perasaan “kebal yang menipu”. Walau sudah sadar risiko, bisikan lain bisa muncul: itu mereka, bukan saya.
“Kalau saya, beda. Saya bukan hanya bisa menambah atau mengurangi, tapi juga pintar membagi ke banyak orang. Saya lebih hati-hati.”
Baca juga : “Luka Membeku” Di Islamabad
Ini optimisme semu. Berbahaya. Membuat risiko terasa jauh. Bahkan hampir tidak nyata. Merasa kebal, padahal tidak.
Karena, sesungguhnya, KPK atau Kejaksaan sudah pegang data awal. Data darimana saja. Tahun 2025 misalnya, khusus laporan gratifikasi, KPK menerima 5.020 laporan. Ini bisa menjadi semacam “aquarium kasus”.
Selain itu, sekarang berkembang semacam “pembenaran” lewat istilah.
Misalnya, ada istilah “uang koordinasi atau uang terima kasih”. Atau, “tidak apa-apa, ini sudah tradisi instansi kita”.
Turunannya, ada “uang rokok, uang dengar, uang kopi” dan uang macam- macam. Ketika istilah berubah, rasa bersalah ikut memudar. Korupsi menjadi seolah-olah tidak korupsi.
Baca juga : Bantuan Oksigen Untuk Rakyat
Selanjutnya, ada pula kebiasaan saling lempar tanggung jawab. Akibatnya, banyak yang merasa setengah bersalah. Akhirnya tak ada yang benar- benar bertanggung jawab. Karena, ada dalih “bukan saya saja. Semua juga tandatangan”.
Pola pikir ini tidak lahir di ruang kosong. Polanya dibentuk. Dipelihara. Diajarkan secara diam-diam.
Di dunia birokrasi, pejabat baru tidak mulai dari nol. Mereka “belajar” dari praktik sehari-hari. Dari pendahulu dan seniornya.
Dari sini muncul semacam tekanan halus. Tidak selalu berupa perintah. Tapi terasa. Kalau ikut, aman. Kalau menolak, dianggap aneh. Di titik ini, korupsi berubah menjadi “norma organisasi”.
Salah seorang menteri, secara tersirat pernah mengungkap “norma” ini di level birokrat tertentu yang jabatannya tinggi. Pekan lalu, Kementerian tersebut digeledah aparat Kejati Jakarta.
Baca juga : Laboratorium Hari Jumat
Kalau “budaya” dan pola pikir semacam ini tidak dibereskan, kasus akan terus berulang. OTT akan terus terjadi.
Solusinya? Sudah sangat banyak. Sudah sering disampaikan. Semua pejabat sudah tahu. Namun, tetap saja butuh keteladanan, keberanian dan langkah terobosan.
Solusinya tidak parsial. Harus sistematis, berkesinambungan dan butuh langkah serta kebijakan ekstra kuat. Kalau tidak, pola yang sama akan terus berulang. Dan, kita tinggal menunggu pengumuman penangkapan berikutnya. Seperti menunggu nama keluar dalam “arisan OTT” yang panjang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.