Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Vonis Mati

Senin, 3 Agustus 2020 05:02 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Vonis mati untuk para koruptor dari dulu sampai sekarang cuma jadi wacana. Hanya gertak sambal, atau cuma jadi macan kertas wacana para pegiat anti-korupsi. Tidak pernah benar-benar ada yang serius menuangkannya dalam tatanan hukum peradilan kita.

Di Tiongkok, vonis mati bagi pelaku tindak pidana korupsi sudah jalan. Meski sudah terimplementasi, korupsi lamat-lamat masih terjadi dengan tingkat sofistifikasi teknis korupsi lebih tinggi, lebih samar, canggih nyaris tak terdeteksi. Artinya, praktik korupsi masih ada tapi masih di titik rendah.

Baca juga : Belajar ke Negeri China

Di Indonesia, rencana diberlakukannya vonis mati untuk koruptor kakap, apalagi yang dengan nyata terbukti melawan hukum, sepertinya mesti terus didorong. Baik secara de facto maupun de jure mesti bener-bener terimplementasi. Tuntas dari hulu hilirnya.

Sejak dari wacana apalagi di tingkat rencana, vonis hukuman mati bagi koruptor ini sudah digugurkan. Awalnya dikaburkan selanjutkan dibubarkan. Jangankan pada tingkat implementasi, di tingkat rencana pun sudah gagal.

Baca juga : Ketika Lovers Jadi Haters

Momentum untuk menguatkan kembali ketegasan dan keseriusan penanganan hukum bagi para penjahat penggaruk uang negara ini sekarang makin nyata. Banyaknya nama-nama yang kini nyata-nyata melecehkan hukum. Mereka yang terpidana berani menolak eksekusi hukuman. Mereka punya nyali untuk memburon.

Hal yang sangat miris ialah ketika ada beberapa aparat yang menjadi bagian dari perbuatan melawan hukum. Mereka menyalahgunakan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan tidak halal, menerima suap dari orang yang nyata melakukan perbuatan melawan hukum. Pejabat negara yang seperti ini mesti dihukum berat.

Baca juga : Berkah Elektoral

Implementasi hukum mati bagi koruptor perlu ada kekuatan bersama dari legislatif, yudikatif dan eksekutif. Di atas segalanya, dukungan publik juga teramat penting untuk mengawal ini menjadi hukum, bahkan penjadi simbol keseriusan penanganan masalah korupsi di Tanah Air.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.