Dark/Light Mode
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
RM.id Rakyat Merdeka - Vonis mati untuk para koruptor dari dulu sampai sekarang cuma jadi wacana. Hanya gertak sambal, atau cuma jadi macan kertas wacana para pegiat anti-korupsi. Tidak pernah benar-benar ada yang serius menuangkannya dalam tatanan hukum peradilan kita.
Di Tiongkok, vonis mati bagi pelaku tindak pidana korupsi sudah jalan. Meski sudah terimplementasi, korupsi lamat-lamat masih terjadi dengan tingkat sofistifikasi teknis korupsi lebih tinggi, lebih samar, canggih nyaris tak terdeteksi. Artinya, praktik korupsi masih ada tapi masih di titik rendah.
Baca juga : Belajar ke Negeri China
Di Indonesia, rencana diberlakukannya vonis mati untuk koruptor kakap, apalagi yang dengan nyata terbukti melawan hukum, sepertinya mesti terus didorong. Baik secara de facto maupun de jure mesti bener-bener terimplementasi. Tuntas dari hulu hilirnya.
Sejak dari wacana apalagi di tingkat rencana, vonis hukuman mati bagi koruptor ini sudah digugurkan. Awalnya dikaburkan selanjutkan dibubarkan. Jangankan pada tingkat implementasi, di tingkat rencana pun sudah gagal.
Baca juga : Ketika Lovers Jadi Haters
Momentum untuk menguatkan kembali ketegasan dan keseriusan penanganan hukum bagi para penjahat penggaruk uang negara ini sekarang makin nyata. Banyaknya nama-nama yang kini nyata-nyata melecehkan hukum. Mereka yang terpidana berani menolak eksekusi hukuman. Mereka punya nyali untuk memburon.
Hal yang sangat miris ialah ketika ada beberapa aparat yang menjadi bagian dari perbuatan melawan hukum. Mereka menyalahgunakan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan tidak halal, menerima suap dari orang yang nyata melakukan perbuatan melawan hukum. Pejabat negara yang seperti ini mesti dihukum berat.
Implementasi hukum mati bagi koruptor perlu ada kekuatan bersama dari legislatif, yudikatif dan eksekutif. Di atas segalanya, dukungan publik juga teramat penting untuk mengawal ini menjadi hukum, bahkan penjadi simbol keseriusan penanganan masalah korupsi di Tanah Air.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.