Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK, Mati Suri

Rabu, 28 Oktober 2020 05:01 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejatinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengurusi kasus korupsi kategori kelas kakap. Tapi dengan kepemimpinan dan jajaran aparatur seperti sekarang, jangankan kakap korupsi cere pun menguap. Ironis. 

Kasus-kasus yang terungkap ini sesungguhnya hanya merupakan puncak gunung es. Kasus-kasus yang ditangani saat ini dipilih sejarah untuk memotret perilaku para pengusaha yang berkongsi dengan raja-raja daerah yakni para bupati dan atau walikota. Mereka saling memanfaatkan. 

Baca juga : Harum Luar Dalam

Ke depan agenda besar KPK adalah mengungkap kasus-kasus seperti Meikarta. Banyak pejabat-pejabat kita yang melakukan praktek jual-beli izin. Semua perizinan menjadi sumber bisnis yang memperkaya para pejabat kita di daerah. Mereka memasang tarif semaunya. 

Tidak mengherankan kalau seperti tersiar di berbagai media terjadi lonjakan kekayaan di luar nalar seperti Bupatibupati yang tertangkap. Rupanya pundi-pundi kekayaannya sumbernya dari transaksi kebijakan di daerahnya. Ini sungguh merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. 

Baca juga : KPK, Mobil Dinas, Dan Krisis Kepercayaan

KPK harus punya target untuk menjaring kasus-kasus kakap karena mereka harus mencapai target pengembalian dana rakyat yang di rampok oleh para bandit dari oknum pejabat dan pengusaha. Uang negara untuk membiayai KPK sangat besar, oleh karenanya harus punya target lebih dari sekedar menutup biaya operasional institusi KPK. 

Dengan demikian KPK tidak menghabiskan banyak energi untuk kasus-kasus kelas teri. KPK harus seperti perusahaan yaitu mengkuantifikasikan pencapaian dalam angka pengembalian kerugian negara. KPK harus punya informasi tentang dimana saja kasus-kasus kakap berada, dan ini harus jadi prioritas. Biasanya proses kasus raksasa itu melibatkan orang orang besar yang menjadi backing-nya. 

Baca juga : Di Balik Demo Omnibus Law

Para koruptor kelas kakap biasanya sangat yang paling rapi dalam melakukan kegiatan ilegalnya. Yang mereka lakukan dibuat seperti legal padahal ilegal. Peraturan diatur sedemikian rupa untuk mengarahkan kepada proyek-proyek sehingga tampak sesuai aturan. Oleh karenanya KPK harus jauh lebih pintar, cerdik, dan pandai mengendus tipuan para penjahat kakap. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.