Dark/Light Mode

OTT, Jangan Terkecoh KPK

Selasa, 1 Desember 2020 04:08 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kota Cimahi menjadi bukti kegagalan efek jera. Hukuman yang ringan, dinilai kurang “nendang” sehingga korupsi terus berulang, tanpa meninggalkan jejak ketakutan.

Kondisi ini diperparah oleh kesan bahwa “semuanya bisa diatur”. Atau, anggapan “apa sih yang tidak mungkin di Indonesia ini”. Maka, terciptalah rekor nasional, bahkan internasional di Cimahi: ketiga walikotanya berturut-berturut ditangkap KPK.

Sebelum Walikota Ajay M Priatna (PDIP) yang ditangkap Jumat (27/11), dua walikota sebelumnya sudah kena. Menariknya, keduanya suami istri yang bergantian mengisi jabatan walikota: Itoc Tochija (Golkar) dan Atty Suharti Tochija. Itoc merupakan walikota pertama Cimahi pasca pemekaran dari Kabupaten Bandung pada 2001.

KPK sepertinya sudah tahu jalan tikus korupsi di kota Cimahi sehingga bisa menangkap tiga walikotanya. Sementara walikotanya tidak tahu kalau KPK sudah tahu dan hafal peta jalannya.

Baca juga : Tas Mewah Di Tengah Krisis

“tragedi” ini mestinya membuat bangsa ini segera mencari jalan keluar darurat untuk melawan korupsi. Karena, sebelum walikota Cimahi, Ajay, sudah ada ratusan kepala daerah dan politisi yang ditangkap KPK. Semuanya terkait korupsi politik.

Data yang dicatat KPK, sampai Juni 2020 ada 397 kasus korupsi yang melibatkan politisi. DPR/DPRD sebanyak 274 orang. gubernur 21 orang, walikota, bupati dan wakil, 122 orang.

Ini sungguh mengerikan dan memalukan karena sudah berlangsung bertahun-tahun. Tak terbendung. Terus melaju.

Selain karena “hasrat pribadi”, korupsi politik juga disebabkan tingginya biaya politik. Mulai dari “uang perahu” sampai “serangan fajar”.

Baca juga : OTT, Tidak Ada Lagi Garansi

Yang menyedihkan, kalau ada anggapan bahwa “biaya politik” yang tinggi bisa menjadi pelumas yang menggerakkan roda ekonomi daerah. Bahkan nasional.

Padahal, biaya politik tersebut menjadi oli bagi terjadinya korupsi berkelanjutan. Uang yang dikeluarkan akan dikumpulkan lewat korupsi politik. Lalu ditebar lagi untuk pemilihan berikutnya. Begitu seterusnya.

Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember, delapan hari lagi, akan menjadi pembuktian: apakah pilkada di 270 daerah tersebut hanya memenuhi syarat demokrasi atau pilkada yang menyuburkan/mematikan oligarki korupsi.

Tiga Walikota Cimahi yang berurusan dengan KPK mestinya menjadi pelajaran sangat berharga bagi para kepala daerah. Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa menimpa siapa saja, kapan saja, di mana saja, oleh kasus apa saja.

Baca juga : Terkecoh “Air Panas”

Jangan terkecoh oleh KPK yang sekarang dianggap lemah, ompong dan tak berdaya.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.