Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Terkuaknya “nama-nama besar” seringkali berawal dari yang kecil-kecil. Namun, sering juga, nama-nama besar itu menghilang dan hanya mengorbankan yang kecil. Ini tentang kasus-kasus hukum. Terutama di KPK. Mestinya, KPK mampu menindak siapa pun. Apalagi, katanya, sekarang lebih kuat setelah UU-nya direvisi.
Di KPK, banyak nama-nama besar yang disebut. Di persidangan, penyelidikan atau penyidikan. Atau, saat wartawan melakukan wawancara “door stop”.
Dalam kasus dugaan pemerasan Rp1,3 miliar yang dilakukan penyidik KPK sendiri, tersebut banyak nama, termasuk “nama besar”.
Kalau benar, ini alarm bahaya yang kesekian. Kencang sekali. Menggema dan berdengung.
Baca juga : Pelajaran Dari India
Karena itu, KPK perlu menuntaskan segala kasusnya. Pertama, kasus awalnya, kasus Walikota Tanjungbalai. Jangan “masuk angin” setelah ada dugaan pemerasan Rp 1,3 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.