Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kabar Baik Dan Kurang Baik

Minggu, 19 September 2021 06:31 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada kabar baik. Ada juga yang menunggu kabar. Ini tentang pemberantasan korupsi.

Kabar baiknya, Kejaksaan Agung “bisa” mentersangkakan Alex Noerdin. Anggota DPR dari Partai Golkar yang juga mantan Gubernur Sumsel ini dijerat kasus korupsi migas.

Menurut BPK, kerugian negara dalam kasus ini sebesar 30,194 juta US Dolar. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 431,77 miliar.

Baca juga : KPK Telisik Dugaan Pengurangan Pajak Jhonlin Baratama

Selama ini, Kejaksaan Agung terkesan melempem. Kalah dari KPK. Apalagi setelah ada kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki. Kasus Pinangki sempat menyinggung beberapa nama di Kejagung. Citra korps kejaksaan terjerembab.

Sekarang, citra kejaksaan “sedikit” naik. Ini bisa terus membaik kalau ada prestasi lainnya. Jangan hanya “sepukul dua pukul” setelah itu melempem lagi. Rakyat menunggu “pukulan-pukulan” lainnya. Konsistensi Kejagung sangat ditunggu.

Kabar “kurang baiknya”, datang dari KPK. Dalam beberapa hari ini, KPK sedang diuji terkait nasib Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Nama Azis disebut dalam kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca juga : Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan Dari Kemenkeu

Ini ujian buat KPK. Jangan sampai nasib Azis digantung. Dibiarkan tak berputusan. Kalau “mengambang”, kasus ini bisa menjadi bola liar. Menyerempet kemana-mana. KPK juga bisa dicurigai sedang berada dalam permainan “lobi-lobi” pihak luar.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi independensi KPK. Karena, ada kekhawatiran, KPK di era Firli Bahuri, kurang galak dibanding KPK sebelumnya.

Terkait kasus ini, Sabtu, 4 September 2021 lalu, Rakyat Merdeka menurunkan judul “Azis Di Ujung Tanduk”. Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan bertindak tegas.

Baca juga : Kasus Korupsi Banjarnegara, KPK Garap Tiga Saksi

“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Kami masih terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” janji Firli.

Dua minggu berlalu, publik masih menunggu janji tersebut. Jangan sampai nasib orang digantung dan terombang-ambing karena terlalu lama mengkaji. Hindari juga kesan bahwa KPK sudah “masuk angin”.

Bagi rakyat, harapannya sederhana: ada kabar-kabar baik dari Kejaksaan dan KPK. Bukan kabar “angin-anginan” yang berembus sekali-sekali lalu menghilang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.