Dark/Light Mode

Dua Isu BPK

Minggu, 12 September 2021 07:07 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada dua “isu” menarik mengenai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pekan ini. Semuanya perlu diperjelas. Dituntaskan. Jangan sampai meninggalkan PR yang suatu saat bisa menjadi masalah berkelanjutan.

Pertama, tentang selisih anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). BPK menemukan alokasi biaya program PC-PEN dalam APBN 2020 sebesar Rp 841,89 triliun. Yang dipublikasikan baru Rp 695,2 triliun.

Selisihnya sangat besar: Rp 146,69 triliun. Kalau dibandingkan, jumlah ini lebih besar dari utang 48 obligor BLBI yang sedang dikejar pemerintah. Utang yang dikejar itu, jumlahnya Rp 111 triliun.

Baca juga : Lapas, Bukan Sekadar Make up

Mengejar utang Rp 111 triliun itu susahnya minta ampun. Sudah puluhan tahun, baru sekarang “diingat” lagi. Obligor BLBI itu bahkan ada yang sudah meninggal.

Sekarang ada selisih Rp 146 triliun dalam laporan BPK. Tentu saja ini jumlah yang sangat berarti di tengah kesulitan ekonomi, rakyat maupun pemerintah, seperti sekarang.

Benarkah ada selisih? Kementerian Keuangan membantah. “Pemerintah telah melaporkan secara transparan dan akuntabel seluruh realisasi belanja APBN,” kata Kepala Biro dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari.

Baca juga : Sayap-sayap Dan Tukang Bubur

Jadi, siapa yang benar? Ataukah ini hanya masalah “persepsi dan miskomunikasi”? Atau, ada yang belum terkonfirmasi?

Apa pun itu, semuanya perlu dijelaskan. Tuntas. Supaya “jangan ada dusta di antara kita”. Bagi rakyat, jangankan uang Rp 146 triliun, uang puluhan atau ratusan ribu rupiah saja sangat bermanfaat. Diperebutkan. Desak-desakan sampai mengabaikan protokol kesehatan.

Itu “isu” pertama. Yang kedua, tentang dua calon anggota BPK yang berstatus mantan pejabat Kemenkeu. Keduanya dipertanyakan DPR yang menguji calon anggota BPK.

Baca juga : Kereta Cepat Masih Lambat

Dua calon ini dinilai tidak memenuhi salah satu ketentuan dalam Undang-undang (UU) BPK.

Yang satu, Nyoman Adhi Suradnyana, sebelum menjadi calon anggota BPK, menjadi pejabat di Kemenkeu. Satunya lagi baru berhenti pada Desember 2019.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.