Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lapas, Bukan Sekadar Make up

Kamis, 9 September 2021 07:31 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Empat puluh satu napi tewas terbakar di Lapas Tangerang, kemarin. Kenapa ini terus terjadi?

Overkapasitas. Itu salah satu alasan utama. Alasan ini pula yang terus mengemuka ketika berbicara mengenai Lapas.

Baca juga : Sayap-sayap Dan Tukang Bubur

Alasan lainnya, bangunan yang sudah tua. Atau, jumlah aparat yang minim. Atau, paradigma peradilan yang lebih mengedepankan “hukuman fisik” di balik dinding penjara. Ada juga masalah fasilitas. Seperti listrik.

Lapas Tangerang misalnya. Sejak dibangun tahun 1972, seperti diungkap Menkumham Yasonna Laoly, instalasi listriknya tak pernah diperbarui. “Hanya tambah daya,” ujar Yasonna yang juga mengingatkan supaya menunggu hasil resmi penyelidikan polisi.

Baca juga : Kereta Cepat Masih Lambat

Tampak sepele. “Hanya” masalah listrik. Tapi bisa sangat fatal. Sangat serius. Masalah pemasyarakatan, jauh lebih kompleks lagi. Sayangnya, sampai sekarang belum juga tuntas.

Kita tengok ke belakang. Sebelum Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas, ada istilah bui atau penjara. Penjara berasal dari kata penjera. Tempat untuk membuat narapidana jera atau kapok.

Baca juga : Mengapa Lili Perlu Mundur?

Menjelang akhir Orde Lama, 1963, muncul istilah pemasyarakatan. Ide ini dicetuskan Menkumham Sahardjo. Orde Baru kemudian mengubah istilah bui atau penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatan, Lapas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.