Dark/Light Mode

IMI Gelar Munaslub, Kepengurusan Akan Dibentuk Hingga Kabupaten/Kota

Minggu, 30 Januari 2022 09:11 WIB
Munaslub IMI 2021 (Foto: Dok. IMI)
Munaslub IMI 2021 (Foto: Dok. IMI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengesahkan penyempurnaan AD/ART IMI Tahun 2021 menjadi AD/ART IMI Tahun 2022. AD/ART ini mengatur terkait kepengurusan IMI di tingkat Pusat, membentuk kepengurusan IMI hingga tingkat kabupaten/kota, serta menghadirkan Badan Penyelesaian Sengketa, yang merupakan peradilan IMI dalam memeriksa dan memutus sengketa berupa banding terhadap keputusan Panel Banding dan Panel Disiplin. 

"Pembentukan IMI Kabupaten/Kota dilakukan IMI Provinsi, kemudian disahkan IMI Pusat. Kehadiran IMI Kabupaten/Kota tidak mengurangi kewenangan IMI Provinsi, karena rekomendasi event otomotif serta pengesahan klub otomotif di tingkat kabupaten/kota, tetap menjadi kewenangan IMI Provinsi," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai mengesahkan AD/ART IMI 2022, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IMI Tahun 2021, di Jakarta, Sabtu (29/1). 

Baca juga : Kabar Buruk, Kasus Covid-19 Di Kabupaten Bogor Melonjak

Para pengurus IMI Pusat yang hadir antara lain, Badan Pembina Prasetyo Edi Marsudi, Badan Pengawas Jeffrey JP dan Brigjen Pol Syamsul Bahri, Bendahara Umum Effendi Gunawan, Wakil Ketua Umum Organisasi A Riyanto, Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil Ananda Mikola, Wakil Ketua Umum IT dan Digital Tengku Irvan Bahran, Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum Event Internasional Happy Harinto, Wakil Sekretaris Jenderal Iwan Budi Buana, Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis dan Andrys Ronaldi, Komunikasi dan Media Sosial Joelene Marie, Dwi Nugroho, dan Hasby Zamri, serta Direktur Organisasi Nasrul Fuad. Hadir pula pengurus IMI Provinsi dari 33 Provinsi. 

Ketua MPR ini menjelaskan, kehadiran kepengurusan IMI hingga tingkat kabupaten/kota merupakan kebutuhan organisasi yang sudah diidamkan sejak lama. Namun, selama ini tersumbat, hingga akhirnya berhasil diselesaikan melalui Munaslub 2021. 

Baca juga : Kepengurusan IMI Akan Dibentuk Hingga Tingkat Kabupaten/Kota

Menurut Bamsoet, kehadiran IMI hingga tingkat kabupaten/kota akan memudahkan pembinaan sekaligus menggali lebih banyak lagi potensi balap dari generasi muda yang ada 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Juga memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, dari mulai bupati/walikota dan jajaran pemerintahan daerah, hingga kerjasama dengan Kapolres dalam pembinaan klub. “Sekaligus bekerja sama dengan KONI dalam penyaluran dana pembinaan, karena sesuai ketentuan, setiap pengurus cabang olahraga tingkat kabupaten/kota mendapatkan dana pembinaan dari KONI," jelasnya.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia ini menerangkan, terkait Badan Penyelesaian Sengketa, kehadirannya sangat diperlukan untuk memastikan keadilan terhadap berbagai sengketa yang terjadi di tubuh IMI. Terutama dalam mempertimbangkan untuk memutuskan keberatan Panel Banding (PNOKB) dan Panel Disiplin (pelanggaran AD/ART IMI). Mengingat seringkali terjadi adanya perbedaan pendapat argumentasi antara panelis banding dan disiplin dengan terlapor.

Baca juga : Ini Pilihan Makanan Untuk Jaga Kesehatan Kulit

"Badan Penyelesaian Sengketa IMI dibentuk oleh Bidang Organisasi IMI Pusat. Tugas dan wewenangnya berada diluar tugas dan wewenang Peradilan Umum maupun Peradilan Tata Usaha Negara," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.