Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Ada Yang Dilanggar Dalam Musorprov KONI DKI

Selasa, 16 Agustus 2022 21:37 WIB
Wakil Ketua Umum I KONI DKI Jakarta Aldwin Rahardian (kanan) bersama Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Musorprov KONI DKI Hengky Silatang. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Umum I KONI DKI Jakarta Aldwin Rahardian (kanan) bersama Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Musorprov KONI DKI Hengky Silatang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keinginan mantan calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta Julizar Idris mengajukan 10 nama masuk pengurus KONI DKI periode 2022-2026 tidak diterima pengurus KONI Pusat. Wakil Ketua Umum I KONI DKI Jakarta Aldwin Rahadian, yang membawahi bidang hukum KONI DKI, menegaskan, permintaan itu sangat pragmatis.

“Kami tidak menerima permintaan mereka dalam sidang mediasi (Badan Arbitrase Olahraga/BAORI), ini. Karena itu sifatnya pragmatis. Apalagi jabatan Ketua Harian tidak ada di struktur kepengurusan KONI Provinsi DKI Jakarta,” kata Aldwin, usai sidang mediasi, Selasa (16/8).

Aldwin menjelaskan, yang berwewenang melapor ke BAORI adalah pribadi Julizar Idris, cabang olahraga Bridge (GABSI DKI), dan Muaythai DKI.

Baca juga : Menko Airlangga Dijadwalkan Buka GIIAS 2022

Menurut Aldwin, tidak ada yang dilanggar pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI pada 12 Maret 2022. Tata tertib acara disahkan dalam pleno pertama sebelum agenda selanjutnya dilaksanakan.

“Kemudian pada agenda pemilihan, pimpinan sidang menawarkan apakah diadakan pemungutan atau tidak. Lantaran mayoritas dukungan 58 suara diberikan kepada calon Hidayat Humaid, semua menjawab aklamasi. Itu artinya Hidayat Humaid sah terpilih sebagai Ketua Umum KONI DKI periode 2022-2026,” lanjut Aldwin.

Aldwin melanjutkan, secara legal, tidak ada regulasi pemilihan Musorprov yang dilanggar. Apalagi pengurus sudah dilantik, berdasarkan Surat Keputusan KONI Pusat.

Baca juga : Sudah Final Ya, Airlangga Capres Dari Golkar

Saat ini, kata Aldwin, pembinaan atlet sudah berjalan. Atlet sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pelatda sudah berjalan dengan diawali lewat Apel Atlet yang dipimpin Gubernur DKI Anies Baswedan pada 5 Agustus 2022.

Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Hengky Silatang menambahkan, tuntutan para pemohon untuk mencaput SK KONI DKI tidak masuk akal. Apalagi seluruh proses pemilihan sejak awal sudah dijalankan dengan benar dan disepakati juga kedua calon ketua umum waktu itu. Termasuk kesepakatan siap kalah dan siap menang dalam Musorprov.

“Kita akan lawan hal itu. Karena ini akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Kalau ada yang tidak puas atas Musorprov lantas lapor ke BAORI agar dimasukkan jadi pengurus, ini kan tidak benar,” ujar komentator tinju professional ini.

Baca juga : DPR Ajak Advokat Berikan Masukan Dalam Pembahasan RUU KUHP Cs

Ketua Pertina DKI Jakarta ini menambahkan, jangan sampai atlet dikorbankan karena ada ambisi-ambisi pribadi yang memaksakan kehendak. “Periodisasi Pelatda PON sudah dibuat sedemikian rupa untuk mencapai peak performance-nya pada PON XXI/2024. Kalau persiapan ini dirusak dengan hal-hal seperti ini, kasihan atlet,” ucap Hengky.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.