Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Buruknya kinerja wasit Liga 1 mendapat sorotan PSSI. Melalui Komite Wasit, PSSI resmi menjatuhkan hukuman pembinaan khusus tanpa tugas kepada sejumlah perangkat pertandingan yang bermasalah dari pekan 1 hingga 5 kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.
Perangkat pertandingan ini terdiri dari wasit, additional assistant referee, dan asisten wasit. Sejumlah orang ini mendapatkan berbagai macam jenis hukuman. Totalnya ada 18 wasit yang mendapat hukuman.
Di antara wasit yang dihukum adaalah Fariq Hitaba yang memimpin Bali United Vs Persija. Fariq bersalah lantaran tidak memberi penalti saat pemain Bali hand ball di area hukuman.
Baca juga : 12 Wasit Liga 1 Dijewer PSSI
Wasit lain adalah Yeni Kristanto, yang juga tidak memberikan penalti saat PSIS lawan Rans Nusantara.
Wasit Abdullah yang memimpin laga Madura United vs Persib.
"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG). Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award, namun bila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas" kata Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/8).
Baca juga : Maaf, Neymar Masih Betah Di PSG
Pria yang juga Ketua Asprov Jawa Timur ini menambahkan bahwa wasit-wasit yang belum pernah mendapatkan pembinaan khusus tanpa tugas agar berhati-hati menjalankan tugas.
Ia berharap mereka tetap fokus dan jalan tugas sesuai LOTG.
"Untuk perangkat pertandingan yang sedang menjalani pembinaan khusus tanpa tugas, tentu kami akan memberikan semangat dan akan melakukan meeting menanyakan kesiapan mental serta fisiknya agar ke depannya tidak melakukan kesalahan, " tambahnya.
Baca juga : Duh, Asian Games Ditunda
Komite Wasit direncanakan akan menggelar koordinasi dan evaluasi menyeluruh setiap pekan ke-10 dan kelipatannya kepada seluruh perangkat pertandingan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya