Dark/Light Mode

46 Bakal Calon Sudah Daftar ke Komite Pemilihan PSSI, Iwan Bule Tak Penuhi Syarat

Selasa, 1 Oktober 2019 20:25 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga kemarin sudah tercatat 46 nama bakal calon Komite Eksekutif PSSI yang diterima Komite Pemilihan PSSI berdasarkan Formulir Deklarasi Dukungan yang dikirimkan oleh Anggota PSSI. Sementara Mochamad Irawan alias Iwan Bule tidak memenuhi syarat pengajuan calon.

Dari sejumlah nama tersebut, ada 3 nama Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI yang dideklarasikan oleh Anggota PSSI untuk posisi Ketua Umum.

Mereka adalah Arif Wicaksono, Rahim Soekasah dan Mochamad Iriawan. Sedangkan Lima nama Bakal Calon Wakil Ketua Umum adalah Benny Erwin, Iwan Budianto,Cucu Somantri, Doli Sinomba Siregar dan Doni Setiabudi.

Sementara untuk Bakal Calon Anggota Komite Eksekutif sebanyak 39 orang. Bakal Calon Komite Eksekutif untuk periode 2019-2023 ini harus melengkapi dokumen, persyaratan serta mengisi dan menandatangani Formulir A-1 Lembar Konfirmasi Bakal Calon, Formulir A-2.

Surat Pernyataan Bakal Calon dan Formulir Integritas untuk kemudian ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Baca juga : Caketum PSSI Iwan Bule Klaim Pendukungnya 50 Voters Lebih

Menanggapi beberapa calon di atas, Ketua Umum Paguyuban Suporter timnas Indonesia ( PSTI), Ignatius Indro mengatakan jika Komite Pemilihan Konsisten dengan aturan main maka hanya Rahim Soekasah sebagai bakal calon Ketum dan Benny Erwin serta Iwan Budianto sebagai bakal calon Wakil Ketum PSSI yang bakal lolos verifikasi karena yang lain bukan orang bola.

" Khusus Bakal calon Ketum dan Waketum saya lihat hanya pak Rahim, Benny Erwin dan Iwan Budianto yang memenuhi syarat sedangkan lainnya karbitan dan bukan orang bola," tegasnya.

Hal senada dikatakan Exco Asprov PSSI DKI Jakarta, Benny Erwin. " Persyaratan untuk menjadi bakal calon ketum, Waketum dan anggota Exco memang berat. Hal itu tercermin dari persyaratan wajib diluar persyaratan pokok dalam statuta PSSI," ujarnya.

Enam persyaratan itu pertama minimal berumur 30 tahun pada 2 Nopember 2019, sehingga harus lahir sebelum 2 Nopember 1989.

Kedua memiliki pengalaman lima tahun dalam keanggotaan PSSI dan ikut aktif. Ketiga mendapat dukungan dari anggota PSSI yang dibuktikan dengan tanda tangan pihak berwenang.

Baca juga : Keakraban Saat Persiapan Kurban Idul Adha di Yordania

Keempat memiliki pengetahuan tata kelola sepakbola dan good govermance.Kelima memiliki pengalaman mengambil keputusan strategis, baik di pemerintahan maupun swasta.

Keenam memiliki kecakapan untuk menjalankan program PSSI yang sudah disetujui Asian Football Confederation ( AFC) dan FIFA.

" Yang paling berat adalah syarat kedua yakni memiliki memiliki pengalaman lima tahun dalam keanggotaan PSSI dan ikut mengelola," tandasnya.

Dari nama-nama yang beredar di bursa dan sudah mendaftar ke KPU sebagai bakal calon Caketum PSSI kata Benny hanya Rahim Soekasah yang memenuhi syarat.

"Dengan catatan jika KP ini profesional dan konsisten.Artinya berani pasang badan untuk menegakkan aturan," jelasnya.

Baca juga : Kata Rommy, Uang Dari Haris Sudah Dikembalikan, Tapi Nggak Pernah Sampai

Indro juga sependapat dengan Benny.Untuk itu dia mendesak KP dan Komite Banding Pemilihan agar konsisten dan profesional.

" Kita dukung KP dan KBP untuk menegakkan aturan yang sudah disepakati," terangnya. Komite Pemilihan PSSI masih menerima Deklarasi Dukungan dari Anggota PSSI dan Konfirmasi Persyaratan dari Bakal Calon Komite Eksekutif hingga tanggal 3 Oktober 2019. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.