Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Perselisihan hukum Cristiano Ronaldo dengan Juventus mengenai gaji yang dibekukan sebesar 19,5 juta Euro (setara Rp 339 miliar) terus berlanjut.
Pemain asal Portugal yang kerap disebut CR7 itu kini menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya.
Menurut laporan 𝘛𝘩𝘦 𝘔𝘢𝘳𝘤𝘢, Kamis (21/12), kasus yang menyeret tim Serie A itu ke pengadilan terkait gajinya yang belum dibayar sejak Juni 2023.
Baca juga : Monza Vs Juventus, Menguji Konsistensi
Kasus yang telah berlangsung selama enam bulan itu kini sampai ke pengadilan, dengan kedua pihak memberikan argumen penutup mereka pada Rabu (20/12).
Sebab, meskipun Pengadilan Arbitrase diperkirakan akan memberikan putusannya pada bulan April tahun depan, tapi masih akan ada satu sidang yang harus dilaksanakan bulan depan.
Laporan itu juga mengabarkan, Ronaldo sebelumnya mengklaim bahwa klub Turin itu berutang banyak padanya, namun Bianconeri bersikeras bahwa bintang Portugal itu sudah merelakan gajinya ketika pergi untuk bergabung dengan Manchester United pada Agustus 2021, sehingga tidak berniat membayarnya.
Baca juga : Jose Mourinho Masih Belum Jelas Di AS Roma
Selama berseragam Juve usai hijrah dari Real Madrid tahun 2018, Ronaldo tercatat sudah mencetak 101 gol dalam 134 penampilan di semua kompetisi.
Dia juga membantu klub mengamankan dua gelar Serie A dan Supercoppa Italiana serta satu mahkota Coppa Italia sebelum ia kembali ke Old Trafford.
Ronaldo juga diklaim sudah mempersiapkan diri andai akan ada sidang lanjutan mengenai gajinya Januari nanti.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya