Dark/Light Mode

Sagiv Jehezkel Bakal Dibui Gegara Dukung Israel

Selasa, 16 Januari 2024 06:16 WIB
Sagiv Jehezkel. (Foto : Ist)
Sagiv Jehezkel. (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi pesepakbola Sagiv Jehezkel berbuntut panjang. Dia dipecat dari klubnya, Antalyaspor, setelah mengungkapkan pesan dukungan terhadap Israel dalam konflik di Palestina.

Tidak hanya dipecat, dia juga diinvetigasi oleh otoritas keamanan Turki. Jaksa Agung Turki Yilmaz Tunc menyatakan, penyelidikan terhadap Jehezkel dilakukan atas dugaan penghasutan publik dan ujaran kebencian.

Baca juga : RI Dukung Afsel Lawan Israel

Antalyaspor juga mengecam tindakan Jehezkel yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang Pemerintah Turki.

“Kantor Kejaksaan Antalya telah membuka penyelidikan yudisial terhadap pesepakbola Israel Sagiv Jehezkel atas hasutan publik untuk membenci, karena selebrasinya yang mendukung pembantaian yang dilakukan oleh Israel di Gaza,” kata Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc.

Baca juga : Masuk Gigi 5, Kampanye Di Buleleng Bakal Dihadiri Gibran

Kasus tersebut bermula ketika Jehezkel mencetak gol. Dia melakukan selebrasi dengan mengangkat lengan bajunya yang memperlihatkan pesan ‘100 hari, 7/10’.

Pesan tersebut dinilai sebagai bentuk provokasi. Sebagaimana diketahui, 7 Oktober merupakan masa yang menandai dimulainya konflik antara Hamas dan Israel.

Baca juga : Wamenaker Bakal Dapat Gelar Bandar Mudo Pengimbang Rajo Dari LAM Jambi

Dia dianggap mengirim pesan bahwa Palestina adalah pihak yang memulai konflik.

Konflik Israel-Hamas yang dimulai pada 7 Oktober telah menewaskan lebih 20 ribu warga Palestina. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan vokal mengkritik Israel dan mendukung Hamas. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.