Dark/Light Mode

Kasus Pengaturan Skor

Jokdri Aktor Intelektual Perusak Barang Bukti

Sabtu, 16 Februari 2019 18:49 WIB
Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri. (Foto : istimewa)
Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana tugs (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Joko Driyono disebut sebagai aktor intelektual yang merusak barang bukti dugaan pengaturan skor sepak bola.

Perusakan dilakukan saat penggeledahan oleh Satgas antimafia sepak bola. "Aktor intelektual itulah dalam pemeriksaan Satgas (Satuan Tugas) menemukan saudara Jokdri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Polri di Jakarta, Sabtu (16/2).

Baca juga : Plt Ketum PSSI Jokdri Jadi Tersangka

Penelusuran Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono sebagai aktor intelektual dalam perusakan bukti pengaturan skor diketahui dari keterangan tiga pelaku berinisial M, MM dan AG.

Penetapan status tersangka Jokdri juga dilakukan melalui gelar perkara terlebih dahulu. "Tiga pelaku itu (M, MM, dan AG) memiliki aktor intelektual," ujar Dedi.

Baca juga : Eks Exco PSSI Hingga Pelatih Digarap Satgas Antimafia Sepakbola

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut Jokdri ditetapkan tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. "Ditetapkan tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu," jelasnya.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, polisi melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga : Komite Ad Hoc Integritas PSSI Bikin Aplikasi Pengaduan Match Fixing

Dalam kasus ini, polisi juga menggeledah ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Februari 2019 kemarin. Kemudian, polisi pun melakukan pencekalan terhadap Jokdri. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada 15 Februari 2019 untuk mencegah Jokdri keluar negeri untuk 20 hari kedepan. [WUR)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.