Dark/Light Mode

Aniaya Bokin, Ryan Giggs Ditangkap Polisi

Selasa, 3 November 2020 10:49 WIB
Mantan bintang MU, Ryan Giggs dan kekasihnya, Kate Greville. (Foto : Istimewa)
Mantan bintang MU, Ryan Giggs dan kekasihnya, Kate Greville. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar tak sedap menimpa Ryan Giggs. Mantan bintang MU itu ditangkap polisi gegara melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Kate Graville.

Dilaporkan, Giggs ditangkap kepolisian Manchester setelah adanya laporan pada Minggu malam. Giggs ditangkap dikediamannya.

Baca juga : Bisakah Novel Cs Menangkap Masiku?

"Wanita berusia sekitar 30-an mengalami cedera ringan namun tidak membutuhkan perawatan lanjutan. Pria berusia 46 tahun ditangkap dengan dugaan penganiayaan," bunyi pernyataan kepolisian.

Juru bicara Giggs membantah ada penganiayaan namun siap kooperatif menghadapi kasusnya. "Giggs membantah semua tuduhan tentang penganiayaan yang dialamatkan pada dirinya. Dia bersikap kooperatif pada polisi dan bakal terus membantu untuk investigasi lanjutan," tutur pernyataan perwakilan Giggs.

Baca juga : Tiga Eks Pimpinan DPRD Jambi Disidang Terkait Suap Ketuk Palu

Giggs disebut telah menjalani rangkaian interogasi dan dilepaskan dari kantor polisi dengan jaminan. Giggs dan Kate disebut telah menjalin kasih selama tiga tahun.

Giggs merupakan legenda Manchester United yang telah memberikan banyak gelar bagi klub tersebut mulai dari Liga Inggris, Piala FA, Piala Liga, Liga Champions, Piala Saat ini Giggs menjadi pelatih tim nasional Wales.

Baca juga : Usai Dibekam, Ditangkap 30 Polisi Jam 12 Malam

Ia menangani tim tersebut sejak 2018. Saat ini Giggs menjadi pelatih tim nasional Wales. Ia menangani tim tersebut sejak 2018. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.