Dark/Light Mode

Jurnalis Dianiaya Dan Ditangkap

Polri: Kondisi Lagi Chaos dan Anarkis

Jumat, 9 Oktober 2020 15:52 WIB
Bentrokan antara massa pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Karya dengan Kepolisian di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (08/10/2020). [Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka/RMco.id]
Bentrokan antara massa pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Karya dengan Kepolisian di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (08/10/2020). [Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka/RMco.id]

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah jurnalis jadi korban kekerasan aparat kepolisian ketika tengah bertugas meliput demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Di antaraya, Tohirin dari CNNIndonesia.com dan Peter Rotti dari Suara.com. Ada juga Ponco Sulaksono dari Merahputih.com yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan belum dibebaskan hingga saat ini.

Baca juga : Panglima TNI Dan Kapolri Sabet Penghargaan Indonesia Awards

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan memahami profesi wartawan yang dilindungi undang-undang. Namun, dia berdalih, saat itu kondisi tengah chaos dan anarkis, sehingga petugas bersikap melindungi diri sendiri.

"Memang kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri," ujar Argo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

Baca juga : Kasian, Rakyat Mulai Kurangi Porsi Makan

Argo meminta wartawan bekerja sama dengan polisi saat meliput di lapangan. Misalnya, dengan menunjukkan identitas yang jelas. "Di sampaikan saja bahwa ‘saya wartawan sedang meliput', nanti di belakang dan akan dilindungi," imbuhnya.

Para jurnalis yang jadi korban saat itu disebut sudah melakukan hal itu. Mereka menunjukkan identitasnya kepada kepolisian dan menjelaskan sedang bertugas meliput. Namun mereka tetap mendapat perlakuan kasar dari aparat.

Baca juga : Majalengka Potensi Menjadi Sentra Bawang Putih

Dikonfirmasi soal ini, Argo mengaku akan melakukan kroscek lebih lanjut. "Nanti kita akan kroscek dulu kejadiannya seperti apa. Tapi, setiap pengamanan kami sudah memberi imbauan dan mengingatkan semua agar tidak terjadi salah paham," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta jurnalis yang jadi korban kekerasan aparat melaporkannya ke Divisi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Bikin laporan ke Propam Mabes," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.