Dark/Light Mode

Tersangka Penghina NU

Usai Dibekam, Ditangkap 30 Polisi Jam 12 Malam

Minggu, 25 Oktober 2020 06:56 WIB
Gus Nur (kemeja putih garis-garis), tersangka yang diduga menghina NU, mengikuti salat maghrib berjamaah di sela pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)
Gus Nur (kemeja putih garis-garis), tersangka yang diduga menghina NU, mengikuti salat maghrib berjamaah di sela pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, dini hari kemarin. Penceramah yang disangkakan menghina Nahdlatul Ulama (NU) itu, dicokok di rumahnya saat tengah dibekam. Selain omongin kasusnya, warganet ikut menggunjingkan korps baju cokelat. 

Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, Gus Nur ditangkap di kediamannya, Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, pukul 00. 18 WIB. Dia ditangkap atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permu suhan. “Sudah jadi tersangka saat ditangkap,” ujar Awi, kemarin. 

Ujaran kebencian yang disangkakan itu, dilontarkan pria bernama asli Suri Nur Rahardja itu, dalam dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube, 16 Oktober. Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler, di era pemerintahan Jokowi. 

Baca juga : Bawa Ketapel, Seorang Pendemo UU Ciptaker Asal Banten Ditangkap Polisi

Dia pun dilaporkan Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, Azis Hakim, ke Bareskrim Polri, Rabu (21/10), dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/ BARESKRIM. Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat menuturkan, ketika polisi datang sekitar pukul 12 malam, ayahnya tengah diterapi bekam. Gus Nur baru saja tiba di rumah usai menghadiri pengajian di wilayah Kedungkandang. Ada sekitar 30 polisi yang datang ke rumahnya dengan menumpang lima mobil. “Datang, langsung masuk dan melakukan penggeledahan,” imbuh Munjiat. 

Beberapa barang seperti laptop, hard disk, modem internet, dan baju yang digunakan Gus Nur dalam video, disita petugas. Gus Nur nurut saja, tak melawan. “Gus Nur sudah siap, sudah diprediksi, mereka datang, ya iya saja. Selama Polisi masih bawa surat-surat, berarti kan masih sah,” ungkapnya. 

Munjiat berharap proses hukum yang dijalani ayahnya berjalan dengan adil. Tiba di Bareskrim, Gus Nur yang mengenakan kemeja putih lengan pendek bergaris dan celana panjang hitam menjalani swab test Covid-19 sebelum diperiksa intensif hingga malam hari. Dia sempat menjalankan shalat Magrib dan Isya saat jeda pemeriksaan. 

Baca juga : Pendiri KAMI Ditangkap Polisi

Pengacara Gus Nur, Chandra Purna Irawan memprotes penangkapan kliennya. Dirinya akan mengajukan sejumlah upaya hukum untuk Gus Nur. Mulai dari mengajukan gugatan praperadilan hingga mengadukan kepada Komnas HAM dan Ombudsman. 

Bagaimana tanggapan PBNU terkait penangkapan Gus Nur? Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengapresiasi tindakan Polri yang cepat dan sigap menangkap Gus Nur. “Ini menunjukkan bahwa Polri bekerja secara profesional,” ujar Helmy, kemarin. 

PBNU menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke korps baju cokelat. Helmy meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri. Dia juga berpesan agar keluarga besar NU tak terprovokasi dan tidak melakukan hal-hal di luar koridor hukum. 

Baca juga : Kirgizstan, Negara Pecahan Uni Soviet Yang Kini Kacau

Warganet ramai menanggapi penangkapan Gus Nur. Sebagian besar, menggunjingkan polisi. Salah satu di antara para warganet yang menggunjingkan korps baju cokelat adalah Fadli Zon. “Penangkapanpenangkapan seperti ini mirip seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu,” cuitnya lewat akun @fadlizon. 

Sementara @PabloHerlambang membandingkan penanganan kasus Gus Nur dengan Denny Siregar, pendukung Jokowi yang dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan ujaran kebencian. “Kenapa nggak dipanggil via surat dulu. Kayak @Dennysiregar7 kan disurati dulu,” tanya dia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.