Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gusti Randa Ogah Disebut Plt Ketum PSSI

Rabu, 20 Maret 2019 20:22 WIB
Gusti Randa. (Foto : istimewa)
Gusti Randa. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa meralat ucapannya. Sebelumnya, dia menyebut sebagai Plt Ketua Umum PSSI dan bersikukuh sah berdasarkan statuta PSSI, kini dia meralatnya. Gusti Randa tidak mau disebut Plt Ketum PSSI.

Padahal dia ditunjuk oleh Plt Ketum PSSI Joko Driyono yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penugasan Gusti. SK itu diumumkan Gusti pada Selasa (19/3). Dalam surat bernomor 1015/UDN/568/III-2019 itu dijelaskan bahwa Gusti memiliki dua tugas penting, yaitu yang pertama untuk dan atas nama Ketua Umum menjalankan roda organisasi PSSI dan mengambil langkah-langkah khusus yang diperlukan. Kedua menyiapkan KLB.

Baca juga : Gusti Randa Ditunjuk Jadi Plt Ketum PSSI

Belakangan ada yang menyebut Gusti cacat hukum. Sebab, statuta PSSI Pasal 39 mengenai ketua umum poin enam, tertulis bahwa; Apabila ketua umum tidak ada atau berhalangan, maka wakil ketua umum dengan usia tertua akan menggantikannya. Jadi, seharusnya bukan Gusti yang menggantikan Jokdri, namun Iwan Budianto alias IB.

Tidak heran banyak pengamat menilai penunjukkan Gusti cacat hukum. Bahkan klub dan Asprov PSSI banyak yang ikut mengkritiknya. Hal itulah yang membuat Gusti meralat ucapannya. Dia menyebut SK itu menegaskan jabatannya bersifat penugasan saja. Tidak perlu disebut Plt.

Baca juga : Dubes RI Di Brunei, Lihat Keadaan PMI

"Jangan disebut Plt Ketum PSSI, karena ini sifatnya penugasan. Di Statuta PSSI juga tidak ada," ujar Gusti.

Gusti Randa mengaku mendapat tugas baru, menjalankan tugas harian organisasi dan amanah khusus untuk mempersiapkan Kongres Luar Biasa PSSI. Penugasan Gusti Randa ini berdasarkan surat tugas nomor 1015/UDN/568/III-2019, tanggal 19 Maret 2019. “Ini penugasan biasa dengan agenda khusus, durasinya tidak terikat,” demikian Gusti menjelaskan.

Baca juga : Komjen M Iriawan Masuk Bursa Calon Ketum PSSI

PSSI ingin memastikan agar semua program PSSI, yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali, bisa berjalan dengan baik. Agenda kompetisi, tim nasional, program pengembangan usia muda, program kursus wasit dan kepelatihan merupakan program prioritas PSSI. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.