Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Digelar Virtual, Mukernas PP Pertina Tetapkan Pelaksanaan Munas

Selasa, 29 Desember 2020 06:18 WIB
Mukernas kedua yang digelar PP Pertina (Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Nasional) secara virtual, Senin (28/12). (Foto: PP Pertina)
Mukernas kedua yang digelar PP Pertina (Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Nasional) secara virtual, Senin (28/12). (Foto: PP Pertina)

RM.id  Rakyat Merdeka - Musyawarah Kerja (Mukernas) kedua yang digelar PP Pertina (Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Nasional) selama sehari secara virtual pada Senin (28/12), akhirnya memutuskan untuk melaksanakan Munas (Musyawarah Nasional) pada 30 Desember 2020 juga secara virtual.

Gelaran Mukernas kedua ini sebagai kelanjutan dari Mukernas pertama pada 12 November 2020. Dalam Mukernas pertama itu ditetapkan bahwa Munas PP Pertina akan dilaksanakan di Labuan Bajo pada tanggal 28-30 Desember 2020.

Baca juga : Mengapa Virus Corona Bisa Bermutasi? Ini Penjelasannya

Namun pelaksanaan Munas ini urung dilaksanakan. “Kita tidak mendapat izin dari Satgas Covid-19 Manggarai Barat dan Polda NTT sehingga Munas tidak dapat dilaksanakan,” ujar Ketua PP Pertina Irjen Johny Asadoma yang memimpin jalannya Mukernas 2 bersama Sekjen Saidal Mursalin secara virtual, Senin (28/12).

Agar gawean PP Pertina itu memiliki landasan hukum dan sesuai saran dari KONI Pusat maka digelarlah Mukernas kedua. “Mukernas kedua ini digelar agar Munas yang akan kita gelar memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa diganggu gugat,” jelasnya.

Baca juga : Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pendidikan Wawasan Kebangsaan

Dalam Mukernas kedua ini beberapa keputusan penting diambil diantaranya Munas akan dilaksanakan pada hari Rabu 30 Desember 2020. Karena sesuai amanat dari KONI Pusat Munas tidak boleh digelar sesudah tahun 2020. Kemudian hasil Munas nanti akan dilaporkan ke seluruh Pengprov Pertina se-Indonesia.

“Juga hasilnya kita laporkan ke KONI Pusat. Kami juga mengundang semua Pengprov Pertina untuk hadir,” jelas Johny yang memiliki reputasi sebagai petinju handal di tahun 1980-an itu.

Baca juga : Pesan Natal, Seskab: Perkuat Kebersamaan Hadapi Pandemi

Johny mengatakan dalam Mukernas kedua walaupun hanya dihadiri oleh 16 dari 34 Pengprov Pertina, namun keputusan Mukernas tetap sah. Menurutnya Ini sesuai AD/ART, Mukernas tidak mensyaratkan kourum peserta dan kourum pengambilan keputusan. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.