Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gegara Liga Super Eropa, UEFA Denda Real Madrid Cs Rp 257 Miliar
Minggu, 9 Mei 2021 13:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - UEFA akhirnya memberikan sanksi denda kepada sembilan klub inisiator Liga Super Eropa sebagai kompetisi tengah pekan tandingan Liga Champions yang dibentuk bulan lalu.
Kesembilan klub yang belakangan mundur dari inisiatif Liga Super Eropa tersebut lolos dari ancaman larangan tampil di kompetisi-kompetisi Eropa, seperti Liga Champions, Liga Europa atau bahkan ajang anyar Liga Conference yang mulai bergulir musim depan.
Baca juga : Real Madrid Vs Sevilla, Skuad El Real Lagi Tak Akur
Mereka adalah Arsenal, AC Milan, Atletico Madrid, Chelsea, Inter Milan, Liverpool, Manchester City, Manchester United dan Tottenham Hotspur.
Kesembilan klub itu diharuskan membayarkan denda senilai 15 juta euro (sekira Rp 257 miliar) yang nantinya akan disalurkan untuk pengembangan sepak bola anak, remaja dan akar rumput di komunitas lokal seantero Eropa, termasuk Inggris.
Baca juga : Asyik, Peraih Emas Olimpiade Bakal Diguyur Bonus Rp 5 Miliar
Lantas penerimaan kesembilan klub itu dari kompetisi UEFA akan dikurangi lima persen, yang nantinya akan dibagikan ulang ke klub-klub lain.
Selain itu, mereka akan kembali menggabungkan diri ke dalam Asosiasi Klub Eropa (ECA) setelah sempat mundur bersamaan dengan pembentukan Liga Super Eropa serta diwajibkan menempuh segala langkah untuk memutus keterlibatan dari kompetisi tandingan itu.
Baca juga : Kuartal I-2021, CIMB Niaga Sukses Raup Laba Rp 996 Miliar
Kesembilan klub itu juga nantinya terancam dikenai denda 100 juta euro jika mengikuti kompetisi tandingan lain di masa depan. [DNU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya