Dark/Light Mode

Kasus WADA, Ikatan Sarjana Olahraga Dukung Menpora Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Oktober 2021 19:46 WIB
Ketua Umum Ikatan Sarjana Olahraga Republik Indonesia (ISORI), Syahrial Bakhtiar. (Foto : Kemenpora)
Ketua Umum Ikatan Sarjana Olahraga Republik Indonesia (ISORI), Syahrial Bakhtiar. (Foto : Kemenpora)

 Sebelumnya 
ISORI tidak meragukan komitmen Menpora Amali dalam membangun olahraga di antaranya menghadirkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Begitu juga penjelasan Wakil Ketua LADI, dr Rheza Maulana yang menyatakan bahwa sanksi yang diberikan WADA kepada LADI bukan karena keteledoran pengurus LADI yang baru maupun kelambanan pihak Kemenpora.

"ISORI tidak ragu dengan komitmen Menpora Amali. Begitu juga dengan reputasi dr Rheza Maulana dan Ketua LADI dr Mustafa Fauzi, Bahkan, ISORI yakin di bawah kepemimpinan keduanya LADI akan lebih baik ke depan," katanya.

Baca juga : Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152 Miliar

Syahrial Bakhtiar juga mengusulkan Tim Akselerasi dan Investigasi menelusuri terkait adanya informasi bahwa pengurus lama LADI yang tidak memberikan user name kepada pengurus LADI yang baru untuk masuk ke Centra Complience Code (pusat data pemberian sanggahan terhadap apa yang sudah diberi informasikan LADI). Padahal, akses ke CCC itu sangat penting yang menjadi penentu apakah sebuah negara mendapat compliance atau uncompliance.

Begitu juga, kata Syahrial Bakhtiar, tentang penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dengan LADI pimpinan dr Zaini Khadfi Saragih sebelum terjadinya pergantian.

Baca juga : KBRI Den Haag Dukung Pemajuan Perempuan Dalam Bidang Sains

Dalam MoU tentang pengawasan Doping pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pasal 6 (b) disebutkan pergantian kepengurusan pada masing-masing pihak tidak menggugurkan keberlakuan perjanjian kerjasama ini, termasuk tim ad-hoc yang merupakan satu kesatuan dari perjanjian kerja sama.

"Kok MoU tidak bisa diadendum meski sudah ada pergantian pengurus LADI. Bukankah ini pelanggaran administrasi negara," tanyanya.

Baca juga : Kematian Harian Di Lampung Dan DIY Tembus 5 Besar

Bahkan, Syarial Bakhtiar juga meminta ditelusuri adanya dugaan pengarahan penggunaan salah satu produk botol urine padahal ada produk lain yang harganya jauh di bawah. "Dugaan pengarahan ke salah satu produk ini juga patut ditelusuri mengingat harganya terlalu tinggi. Harusnya penggunaan botol urine itu dilelang mengingat nilainya cukup tinggi dan bukan dimonopoli," pungkasnya. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.