Dark/Light Mode

Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 15 Juli 2021 18:27 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani sidang pembacaan vonis secara Virtual, di Gedung KPK dan terhubung dengan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Edhy divonis  hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani sidang pembacaan vonis secara Virtual, di Gedung KPK dan terhubung dengan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Edhy divonis  hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).