Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang lebih dari Rp 565 miliar dari sembilan tersangka kasus dugaan impor gula tahun 2015-2016. Para tersangka merupakan bos perusahaan yang mendapatkan kuota impor gula dari Menteri Perdagangan saat itu, Tom Lembong.
Penyitaan ini dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian negara akibat praktik impor yang diduga melanggar aturan.
Videografer: Ospi Darma
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya