Dark/Light Mode
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri baja di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing dan produktivitasnya. Dengan begitu, industri baja mampu berkontribusi dalam program substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022.
Kamis, 25 Maret 2021 19:09 WIB
Jan 5th, 2019