Dark/Light Mode

Diperpanjang, Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 Untuk Naik KA Jarak Jauh

Sabtu, 27 Juni 2020 16:37 WIB
Ilustrasi penumpang KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19. (Foto: Humas KAI)
Ilustrasi penumpang KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19. (Foto: Humas KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyesuaikan syarat naik Kereta Api Jarak Jauh, dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal, atau kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Penumpang yang akan naik Kereta Api Jarak Jauh,  tetap diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku pada saat boarding. Namun, sesuai SE No 9 Tahun 2020, masa berlaku hasil PCR dan Rapid Test kini diperpanjang menjadi 14 hari.

Baca juga : Di Masa Darurat Covid, Dana BOS Bisa Buat Beli Pulsa dan Paket Data

Dengan diperpanjangnya masa berlaku hasil tes tersebut, penumpang yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu singkat, tak perlu melakukan tes ulang selama memiliki hasil tes Covid-19 yang masih berlaku," ujar  VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Sabtu (27/6).

Setiap individu yang melaksanakan perjalanan tetap diwajibkan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, serta meng-install aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga : Erick Thohir Kunjungi Posko Masak Bersama Satgas Lawan Covid-19 DPR

Secara umum, seluruh penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius, memakai pakaian lengan panjang atau jaket.

Khusus penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Baca juga : Peran Jaksa Agung Selamatkan Anggaran Covid-19 Sudah Terasa

"KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah, agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan," tandas Joni.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.