Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas
Minggu, 19 Maret 2023 14:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Hal tersebut dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mencari akar masalah dan melakukan pemeriksaan.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (19/3).
Baca juga : Impor Pakaian Bekas Ancam Brand Ternama Di Indonesia
Bila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," tegasnya.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri untuk mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah.
Termasuk, mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, yang salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
Baca juga : Bamsoet Usul Dibentuk Badan Pengelola Pajak Otonom
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ingat Sigit.
Sebelumnya, Polri menyatakan telah menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/3).
Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama dan bersinergi dengan stakeholder terkait, yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.
Baca juga : AHY Mau Beberin Keresahan Rakyat
Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Ramadhan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya