MK Tolak Uji Materi Larangan Rangkap Jabatan Wamen, Pemohon Meninggal Dunia
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan uji materi Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Pasalnya, permohonan yang diajukan Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy
Kamis, 17 Juli 2025 16:08 WIB